Gresik mediarestorasiindonesia.com Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gresik, Nurul Haromaini Ali Fandi Ahmad Yani yang kerap dipanggil Neng Nurul melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan tim penggerak PKK Kecamatan Balongpanggang. Istri Bupati Gresik itu disambut tari tradisional dari Sanggar Tari Mustika Giri asal desa Wotansari, bertempat di pendopo kecamatan Balongpanggang – gresik. Selasa, 28/09/2021.
Acara pembinaan tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Ahmad Yani beserta rombongan, Ketua TP Kecamatan Balongpanggang Neng Suminarsih Yusuf Ansori serta ketua TP PKK Desa se Kecamatan serta undangan lain termasuk Disabilitas, Yatim dan Janda tua.
Acara ditutup dengan dengan penyerahan bantuan, secara simbolis yang diserahkan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Gresik kepada Yatim piatu, Janda tua dan penyandang Disabilitas.
Neng Nurul menyampaikan kepada awak media Media Restorasi Indonesia “,Ini tadi dekorasinya juga beda gitu ya, dari kecamatan-kecamatan sebelumnya, Kalau yang Kecamatan sebelumnya wis dekornya gitu gitu aja tapi dibalongpanggang menyuguhkan hasil dari masing-masing Desa hasil pertanian,
kemudian juga ada sambutan tari dari anak kecil dari sanggar tari Mustika Giri ,Saya rasa ini program pokok PKK kita bisa terlaksana di Kecamatan Balongpanggang.
Dengan pembinaan PKK di level 2 ini harapannya yang kemarin sempat vakum ini harus sudah mulai lagi mulai dari PKK Posyandu PKP semuanya harus jalan, tapi tidak boleh dilupakan Adalah tetap laksanakan protokol kesehatan tetap menggunakan masker tetap mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun.
“Cara-cara yang turun dari PKK pusat kemudian provinsi kabupaten kita turunkan lagi sampai ke dasawisma agar apa seluruh program pemerintah ini bisa berjalan mulai dari rumah, jadi kalau kita sudah turun di rumah itu insya Allah sudah mencakup semua”. tutur Neng Nurul saat diwawancarai oleh Team Media seusai acara.
“,Neng Nurul juga menjelaskan tentang program PKK Cegah Pernikahan Anak ( CEPAK ) Karena di Undang Undang yang terbaru Usia menikah itu minimal 19 tahun kalau dulu 16 tahun di era pandemi ini anak-anak muda yang mengajukan dispensasi usia menikah ingin naik cukup tajam karena kita tahu sendiri proses belajar mengajar juga libur kemudian rendahnya tingkat mengawasi anak ketika tidak ada dirumah.
Harapannya apa ketika kita mensosialisasikan Cepak ini kita mengedukasi ibu-ibu Kader PKK dan juga ibu rumah tangga untuk bisa menjaga anak-anaknya.
Kita edukasi Apa sih Cepak itu,kemudian apa efek negatif dari pernikahan dini itu apa, dan cara pencegahannya apa Salah satu cara pencegahannya selain kita terus mengawasi anak-anak kita,kemudian yang paling penting lagi adalah kita jangan lupa harus tetap menanamkan nilai-nilai keagamaan karena apa Karena ketika nilai nilai keagamaan sudah tertanam pada diri anak insya allah anak tidak akan terjerumus dipergaulan yang bisa mengakibatkan pernikahan dini.
Neng Nurul juga menjelaskan karena rendahnya tingkat pengawasan orang tua karena kita tahu sendiri sekarang itu zamannya sudah serba cepat informasinya cepat kemudian akses teknologi juga mudah hampir semua anak-anak mudah sudah pegang HP,
mulai dari diri sendiri itu yang harus kita awasi adalah bagaimana arus informasi yang diterima oleh generasi muda kita, anak-anak kita ini adalah arus informasi yang jadi bisa membawa pendidikan dan juga edukasi untuk anak anak kita agar terhindar dari Narkoba”. pungkasnya.
” Seusai acara Camat Balongpanggang Jusuf Anshori bersama istrinya mengajak neng Nurul untuk melihat lihat tempat disekitar kecamatam seperti kantor PKK .Bank Sampah dan juga ruang pembinaan lainnya.( Rid )