Gresik mediarestorasiindonesia.com Komisi I DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto dari fraksi Nasdem gelar reses di Desa metatu Dusun Medangan, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jum’at(19/11/2021).
Pada reses kali ini berbeda dengan biasanya tetep mengikuti aturan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah karena masih diera pandemi covid-19.dengan cara dua kali sesi pertemuan agar tidak terjadi kerumunan.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya,untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Kepala Desa (Kades) Metatu,Diana. Eviana menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin atas perhatian dan bantuanya berupa bangunan yang telah diberikan kepada Desa selama ini.
Dalam sambutannya Nur Hudi Didin Ariyanto, Saya ucapkan rasa terima kasih kepada Kepala Desa metatu ,para undangan yang hadir dan kader partai nasdem serta masyarakat yang telah berjuang untuk membantu mensukseskan dalam pemilihan legislatif di tahun 2019 kemarin. Dan sebagai wujud, alhamdulillah saya sebagai anggota dewan juga bisa memberikan kontribusi atau bantuan berupa bangunan di wilayah Desa metatu dusun medangan ini dan dusun medangan selalu jadi prioritas utama setiap anggaran pembangunan tiap tahun sebagai Bentuk rasa terima kasih saya,” ucap Mbah Hudi
” lanjut Gus Nur yang akrab dengan sapaan Mbah Hudi menambahkan, “Melalui reses saya bisa bertatap muka secara langsung dengan tujuan untuk serap aspirasi dari masyarakat semua, sehingga kita semua bisa memahami apa yang ingin disampaikan warga kepada saya, selain itu untuk menjalin persaudaraan dan kekeluargaan lewat Silaturahmi sehingga bisa saling mengenal satu sama lainnya dan bisa berkelanjutan untuk kedepannya menuju lebih baik lagi.” tambahnya.
Pada kesempatan Mbah Hudi juga menerangkan apa saja yang menjadi tugas tugas dan fungsi dari anggota dewan serta kewenangan anggota DPRD.
“Tugas DPRD ada 4 yaitu 1.sebagai badan LEGISLASI.
2.Sebagai pembuat perundang undangan kabupaten Gresik
3.sebagai badan Anggaran dikabupaten Gresik
4.sebagai badan evaluasi atau badan pengawasan dan juga badan presentasi,sebagai contoh DPRD sudah mengajukan undang undang tenaga kerja lokal yang nantinya tahun depan sudah diparipurnakan.
“ Gus Nur Hudi juga menyampaikan,DPRD Gresik dibagi empat Komisi, dan saya termasuk komisi 1 yang membidangi Bidang Hukum dan Pemerintahan..Ungkap” Gus Nur Hudi yang akrab dipanggil Mbah Hudi.
“Pada Reses kali warga mengeluh terkait pupuk yang sulit sekali didapatkan oleh para petani yang kedua terkait UMKM dan juga masalah – masalah Pendidikan yang saat ini berbasis komputer.
“Masyarakat diDusun medangan Desa metatu sangat membutuhkan pupuk karena sebagian besar penduduk adalah petani.
Sementara itu, Gus Nur Hudi sapaan akrab Mbah Hudi menuturkan bahwa sudah menjadi kewajiban baginya mendengar dan menyerap aspirasi warga dalam tugasnya seorang wakil rakyat,terutama masalah pupuk yang sudah menjadi program Bupati Gresik.ungkapnya”
“Semua hasil dari reses ini nantinya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Rapat Paripurna Dewan, kita akan kawal semua usulan dan keluhan masyarakat ” tegas Gus Nur Hudi.(Rid/Tio)