Gresik mediarestorasiindonesia.com Kepala Desa Kedungpring Priyono bersama Camat Balongpanggang M.Jusuf Ansyori gelar acara penarikan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB )tahun 2021 diDesa Kedungpring kecamatan Balongpanggang-Gresik.Kamis,25/11/2021
Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan secara door to door didesa kedungpring kecamatan balongpanggang Oleh Kepala Desa Kedungpring Priyono dengan Camat Balongpanggang M.Jusuf ansyori bersama Muspika, Desa Kedungpring bisa melunasi PBB Tahun 2021.
“Dengan Lunasnya PBB didesa kedungpring Camat Balongpanggang M.Jusuf Ansyori Melaporkan kepada Bupati Gresik Melalui suratnya menyampaikan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Gresik maka realisasi PBB 2021, Kecamatan Balongpanggang kondisi s/d Kamis, 25 Nopember 2021, jam 12.47 WIB sebagai berikut :
Baku : Rp.1.241.269.283
– Realisasi : Rp. 1.203.429.296
-Sisa : Rp. 37.839.987
Desa Lunas sebanyak 24 Desa dari 25 Desa,dengan hasil ini PBB diKecamatan Balongpanggang Hingga 25 November 2021, realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan diwilayah Balongpanggang mencapai Rp. 1.203.429.296 atau 96,95% dari target sebesar Rp 1.241.269.283.
“Kita adakan acara penarikan PBB secara dor to door ini dikarenakan sampai batas akhir pembayaran masyarakat belum ada kesadaran untuk datang ke kantor desa untuk membayar PBB tahun 2021.Jadi petugas pemungut pajak harus kita kawal besama Camat Balongpanggang agar bisa mencapai target pajak, PBB tahun 2021.ungkap kepala Desa kedungpring Priyono”
“Kepala Desa Kedungpring PRIYONO juga menyampaikan bahwa dengan penarikan PBB secara dor to door ini Kami menghimbau dan berharap agar masyarakat sadar akan wajib pajak PBB karena dengan sadar kewajiban membayar PBB maka masyarakat turut serta dalam membangun negara, termasuk desa .. pajak PBB dari masyarakat , oleh masyarakat , untuk masyarakat”,.tutur priyono
Camat Balongpanggang M .Jusuf Ansyori mengungkapkan”,Alhamdulillah … dengan kolaborasi antara Camat , Danramil serta Kapolsek didukung kerja keras kepala desa Kedungpring dan kesadaran wajib pajak akhirnya Desa Kedungpring bisa lunas PBB 4 kali berturut turut mulai tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021.”, pungkasnya(rid)