Gresik mediarestorasiindonesia.com Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid–19 Muspika Kecamatan Balongpanggang gelar operasi yustisi,Selasa,08/02/2022.malam
Dipimpin Kapolsek Balongpanggang Akp M. Zainudin, Giat tersebut di mulai dengan sasaran caffe caffe diwilayah Kecamatan Balongpanggang.
Kapolsek AKP M. Zainudin mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 terutama varian baru Omicron diwilayah Kecamatan Balongpanggang.
AKP M. Zainudin juga menyampaikan Ops yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengunjung caffe.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Muspika juga memberikan masker dan penyuluhan kepada pengunjung Caffe yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada seluruh pengunjung caffe untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” paparnya.
Kapolsek AKP M. Zainudin menerangkan dengan diadakanya operasi yustisi bertujuan untuk meningkatkan dan menyadarkan warga masyarakat agar bisa mematuhi prokokol kesehatan,karena Kabupaten Gresik saat ini sudah naik level dua”. Ungkpanya.
“Operasi Yustisi ini digelar untuk menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Balongpanggang,” ucap Kapolsek Bongpanggang Akp.M.Zainudin.(Rid).