Gresik mediarestorasiindonesia.com Kapolsek Balongpanggang,AKP M. Zainudin bersama personilnya dengan dibantu Muspika Kecamatan balongpanggang Camat dan Koramil serta Satpol PP Kecamatan Balongpanggang merazia pengunjung warung warung yang tidak menggunakan masker dan melakukan pemeriksaan Kendaraan roda empat di jln. Raya Kedungpring Kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik, Jum’at,11/02/2022.Malam.
Razia diawali dengan mengunjungi warung-warung dikawasan wilayah Balongpanggang dengan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat/pengunjung dan pemilik warung yang tidak mematuhi protokol Kesehatan (prokes) serta membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Razia kemudian dilanjutkan dengan menghentikan kendaraan roda empat yang melintas untuk diperiksa dan barang bawaanya.
Kapolsek Balongpanggang mengatakan, razia ini dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19 varian baru Omicron karena kabupaten Gresik saat ini sudah masuk level dua.
Kapolsek juga menyampaikan untuk antisipasi kriminal dikawasan Balongpanggang pihaknya juga melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, dan memeriksa bagasi mobil juga menggeledah barang yang dibawahnya.
“Karena dikhawatirkan ada pengendara yang membawa senjata tajam (sajam) maupun barang jenis narkoba dan minuman keras,” katanya.
Razia kali ini dimulai sekitar jam 20.00 hingga jam 22.00 wib yang bertujuan untuk mengantisipasi terhadap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pencurian dengan kekerasan (Curas) maupun tindak kejahatan lainnya.
“Saat merazia kendaraan roda empat Kapolsek Akp M. Zainudin menjelaskan”, hasil dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan barang barang yang menjadi target polisi seperti senjata tajam (sajam) dan narkoba. Akan tetapi kegiatan razia malam ini berjalan dengan aman lancar dan kondusif,”jelasnya(RID).