Gresik mediarestorasiindonesia.com Untuk antisipasi Prokes dan kriminal dimasa pandemi COVID 19. Kapolsek Balongpanggang, AKP M. Zainudin bersama personilnya dibantu Muspika Kecamatan Balongpanggang serta Satpol PP Kecamatan gelar razia masker ke warung-warung sekitar.
Selain razia masker anggota Polsek juga melakukan pemeriksaan Kendaraan roda dua di jalan Raya Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Selasa (15/2/2022).
Dalam Razia tersebut yang menjadi target sasaran ialah warung-warung dikawasan wilayah Balongpanggang dengan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat atau pengunjung dan juga kepada para pemilik warung yang tidak mematuhi protokol Kesehatan (prokes).
Pada momen tersebut muspika kecamatan Balongpanggang membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Menurut keterangan Kapolsek AKP M.Zainuddin bahwa razia diawali dengan mengunjungi warung-warung dikawasan wilayah Balongpanggang. “Kami menghimbau dan memberi teguran kepada masyarakat atau pengunjung dan pemilik warung untuk mematui protokol kesehatan serta kami bagikan masker kepada para pengunjung yang tidak pakai masker,” tuturnya.
Razia kemudian dilanjutkan dengan menghentikan kendaraan roda dua yang melintas untuk diperiksa perlengkapanya.
Kapolsek menambahkan, “kegiatan ini dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19 varian baru Omicron karena kabupaten Gresik saat ini sudah masuk level dua,” imbuhnya.
“Kegiatan razia yang dimulai pukul 07:30-09:30 tersebut berjalan dengan tertib, lancar dan aman, pungkasnya. (dot).