Gresik mediarestorasiindonesia.com Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Desa Dohoagung Kecamatan Balongpanggang sudah memasuki tahapan paling krusial. Panitia pilkades Desa Dohoagung menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa, Acara digelar di aula Pendopo kantor Balai Desa DohoAgung, Kecamatan Balongpanggang.11/03/2022.
Dalam Acara Penetapan Calon dan Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa DohoAgung, dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dua calon Kepala Desa, PJ Kepala Desa DohoAgung beserta jajarannya, Forkopimca yaitu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Nurul Mukid Balongpanggang, Kapolsek Balongpanggang AKP M.Zainudin , Danramil Balongpanggang Kapten Inf Erik Cahya Mustika , Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.
Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 26-03 tahun 2022 yang diikuti serentak diberbagai wilayah, seperti diwilayah kecamatan Balongpanggang yang akan diikuti serentak 3 Desa seperti, Desa DohoAgung, Desa Pacuh dan Desa Bandungsekaran.
Kali ini Pemilihan kepala desa dohoagung dalam proses Penetapan Calon dan Pengundian nomor Urut Calon Kepala Desa (CAKADES) yang resmi diikuti 2 calon Cakades yakni H warsito adi dan suwanto. Kedua calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak nanti pada tanggal 26-03-2022.
Camat Balongpanggang yang di wakili sekcam Nurul Mukid dalam sambutannya menyampaikan”, bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.
Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa DohoAgung”, ungkapnya.
“Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan serta harus bersifat Netral dan tidak memihak kepada Calon Kepala Desa siapapun”, pungkasnya.
Ketua Panitia penjaringan dan penyaringan calon Kepala Desa (KADES), membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekanisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.
Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 (Satu) kertas undian dan di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama.
Ketua Panitia, Dohoagung saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan”, agar pilkades desa Dohoagung damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.
Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat demi tercapainya pelaksanaan pilkades Dohoagung yang betul – betul bisa berjalan dengan sebaik mungkin dan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lainnya”, pungkasnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa DohoAgung, dalam proses Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Desa DohoAgung:
Yang mendapatkan Nomor urut satu yaitu : Suwanto.
Dan yang mendapatkan Nomor urut dua yaitu H. Warsito Adi.(DOD).