Gresik Mediarestorasiindonesia.com Penetapan dan pengundian no urut Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Manunggal Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik dilaksanakan dipendopo Kantor Balai Desa Manunggal kecamatan Damean kabupaten Gresik.kamis,17 maret 2022.pagi.
Hadir dalam acara penetapan dan pengundian no urut Desa manunggal kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik Disaksikan oleh Muspika Kecamatan Kedamean, dalam kesempatan itu Camat Kedamean Drs. Sukardi, M.M. dengan didampingi Kapolsek dan Koramil Kecamatan Kedamean kabupaten Gresik turut serta hadir dalam acara tersebut Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik Ifta Hariyanti serta disaksikan BPD, Panitia pilkades dan masing masing simpatisan dari kedua Cakades.
Dalam kesempatan ini Camat kedamean Drs. Sukardi, M.M menyampaikan”, bahwa sesuai dengan anjuran Bupati Gresik jadikanlah Pesta Demokarasi atau pilkades serentak ini jadi ajang persatuan untuk masyarakat dan jangan dibuat ajang demokrasi ini sebagai ajang perpecahan bagi masyarakat”, Ungkapnya.
Kardi juga berharap”, pelaksanaan pilkades ini nanti bisa transparan jujur dan adil serta kami berharap pelaksanaan pilkades di Desa Manunggal bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif”, Pungkasnya.
BPD Desa Manunggal Miftahul Huda menyampaikan”, Mewakili panitia kami ucapkan banyak terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan panitia memohon maaf kepada calon kepala desa (Cakades) karena panitia membatasi Masing masing calon hanya boleh mengajak simpatisan hanya 3 orang saja untuk penetapan dan pengambilan no urut”, Ungkapnya.
Lanjut BPD, “Marilah pelaksanaan pilkades desa manunggal ini dijadikan sebagai ajang pesta Demokrasi untuk persatuan dan diharapkan nantinya bilamana calon yang menang maupun yang kalah bisa menerima hasil dari pilkades serta marilah ajang pilkades ini jadi ajang persatuan untuk masyarakat Desa manunggal. Pungkasnya.
Sambutan dilanjutkan oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik Ifta Hariyanti beliau menyampaikan”, bahwa sesuai mandat dari kepala DPRD kabupaten Gresik bahwa setiap DPRD Komisi 1 yang mempunyai Dapil di masing-masing kecamatan diwajibkan memonitoring disetiap desa yang mengadakan pilkades dikecamatanya yang akan dilaksanakan tanggal 26 maret 2022 nanti”, Ungkapnya.
Tak hanya itu saja Ifta juga menyampaikan”, seluruh DPRD Kabupaten Gresik berharap Siapapun kepala desa yang terpilih nanti diharapkan bisa merangkul semua masyarakat dan jangan ada rasa dendam antar pendukung serta yang kalah harus bisa menerima dengan lapang dada agar tidak terjadi hal hal negatif atau kericuan dan desapun bisa tetap Kondusif aman dan Damai”.harapnya.
Seusai sambutan sambutan proses pengambilan no urut dilaksanakan dengan cara pengambilan nama Cakades dulu yang namanya keluar lebih dulu diberikan kesempatan untuk pengambilan kertas yang tertuliskan no urut cakades yang nantinya akan dibuka bersama sama dihadapan seluruh tamu undangan yang hadir.
Hasil dari kertas yang sudah dilipat dan dibuka Cakades dihadapan seluruh tamu undangan menetapkan:
Cakades SUHARTONO mendapatkan No urut 01
Cakades Setya Dwi Iryanto mendapatkan No urut 02.
Dengan hasil yang didapatkan Desa Manunggal Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik menetapkan:
CAKADES NO URUT 01 : SUHARTONO
CAKADES NO URUT 02 : SETYA DWI IRYANTO
Penetapan Cakades dan pengambilan No urut diakhiri dengan pembacaan Ikrar Damai hasil pilkades yang dipandu oleh panitia pilkades dan penandatanganan isi Ikrar damai yang ditanda tangani kedua Cakades, BPD, Panitia Pilkades dan juga muspika Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik dengan disaksikan ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Gresik Ifta Hidayati.(RID).