GRESIK Mediarestorasiindonesia.com Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis bersama Satgas PMK melakukan penyekatan di Simpang tiga Morowudi, Kecamatan Cerme. Penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak adalah langkah antisipasi pencegahan penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah.
Penyekatan di Jalan Raya Morowudi Kecamatan Cerme pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 pukul 13.00 wib. Penyekatan dan pembatasan lalu lintas kendaraan pengangkut hewan ternak oleh Polres Gresik bersama dinas terkait dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Penyekatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi, Kasat Samapta AKP Herry Moeriyanto, Kapolsek Cerme AKP Musihram, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki, Kabid Peternakan dan Pertanian Gresik Ardi Setyarto, Camat Cerme Umar Hasyim, dan Serma Fajar mewakili Danramil Cerme.
Pada kesempatan tersebut AKBP Mochamad Nur Ajiz menyampaikan ,“Penyekatan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang ada di Gresik.
“Penyekatan dan pembatasan lalu lintas ternak yang dilaksanakan di pertigaan Morowudi, karena persimpangan masuk Kecamatan Balongpanggang dari Sidoarjo atau Surabaya mengarah ke Lamongan atau Mojokerto. Guna untuk Mengantisipasi dan Juga Memutus Mata rantai penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku( PMK ) pada hewan ternak sapi, yang berada di dalam Gresik maupun yang di luar Gresik”, Ujarnya.
Upaya lain dari pencegahan penyebaran wabah PMK adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kandang ternak dan penutupan pasar hewan yang ada di Gresik.
Penyebaran wabah PMK dapat terjadi melalui udara dan juga dari kotoran hewan ternak sapi yang terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku.
Kemudian dalam surat edaran (SE) Bupati Gresik menjelaskan bahwasanya ada larangan pemotongan hewan di TPH akan tetapi dapat dilakukan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dalam keterangannya, Mochamad Nur Ajiz juga menyampaikan,“Beberapa pasar hewan di dua tempat di wilayah kecamatan Balongpanggang sudah ditutup untuk sementara waktu, setelah itu kita berikan himbauan agar Penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi agar tidak semakin meningkat,” Pungkasnya.(DOD).