• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home NEWS

TIM UNIT RESKRIM POLSEK TARIK RINGKUS BANDAR NARKOBA TEMPEL KRIAN 500 BUTIR PIL DOBEL L SABU DAN INEKS

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2022
in NEWS
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
http://mediarestorasiindonesia.com/wp-content/uploads/2022/05/VID-20220226-WA0049-24.mp4

 

Sidoarjo Mediarestorasiindonesia.com Seorang Bandar Narkoba Ilham Rusdianto (28) asal desa Tempel Kecamatan Krian, sering mengedarkan Sabu, ineks dan pil koplo di wilayah Sidoarjo barat. Dalam sebuah penyergapan di Jalan Raya Bakalan Balongbendo menuju Kecamatan Tarik Minggu 15 Mei 2022.

Dijelaskan Iptu Tri Novi Handono Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo penangkapan bandar Narkoba tersebut bermula dari tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Tarik”, Jelasnya.

“Dari situlah anggota mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama tersangka selaku bandar pemasok Narkoba di wilayah Tarik ungkap Iptu Tri Novi,Selasa 17 Mei 2022”, Ujarnya.

Dengan mengantongi nama tersebut lanjut Tri Novi,”anggota mulai melakukan pengawasan disetiap titik yang disinyalir sebagai tempat transaksi Narkoba, terutama di wilayah yang perbatasan dengan Tarik yakni Prambon dan Balongbendo

“informasi yang masuk”, pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Balongbendo, saat anggota bergerak sekitar pukul 19.00 WIB mendapati pelaku di jalan Bakalan dan berhasil meringkusnya”

BACA JUGA  ALIANSI PETANI DESA TAMBAKREJO DEMO TUNTUT POLRES GRESIK UNGKAP DUGAAN KORUPSI BANTUAN ALSINTAN

“Petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat total 75 gram, 2 timbangan elektrik, 20 butir inex dan 500.000 butir pil koplo dobel L barang bukti Narkoba tersebut disembunyikan tersangka” Ucapnya.

Atas perbuatannya, Pelaku Akan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 dan pasal 112, UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta pasal 196 ayat (2) dan (3) dan pasal 197 Jo. pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan”, Pungkasnya. ( Ghonys).

http://mediarestorasiindonesia.com/wp-content/uploads/2022/05/VID-20220226-WA0048-23.mp4
Previous Post

HADIRI HALAL BI HALAL BERSAMA KELUARGA BESAR PGRI CABANG GRESIK, KEBOMAS DAN MANYAR, WABUP GRESIK NING MIN : KUALITAS GURU DARI MASA KE MASA HARUS TERUS DITINGKATKAN

Next Post

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
KPPM Surabaya Gebyar Hari Pattimura ke 208

KPPM Surabaya Gebyar Hari Pattimura ke 208

Mei 22, 2025
Mengapa Masyarakat Adat Harus Menolak Uji Coba Vaksin TBC oleh Bill Gates

Mengapa Masyarakat Adat Harus Menolak Uji Coba Vaksin TBC oleh Bill Gates

Mei 21, 2025
RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

Mei 21, 2025
Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Mei 19, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.