SUNGGUH IRONIS LINTAH DARAT(RENTENIR): BERKEDOK BPR BUMI SANGGABUANA GRESIK, HUTANG DELAPAN JUTA DI MINTA PELUNASAN RATUSAN JUTA

0
51

Gresik mediarestorasiindonesia.com dikutip dari Sumber berita Harianmerdekapost.com Salah satu tujuan dari Bank Perkreditan Rakyat adalah membantu masyarakat agar tidak terjerat melepas uang atau rentenir. Akan tetapi beda dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bumi Sanggabuana yang berkantor di jalan veteran Kabupaten Gresik ini melakukan praktek renternir yang berkedok BPR.

Kenapa bisa dikatakan demikian,,,?? sebab ada salah satu anggota keluarga nasabah yang punya pinjaman di BPR Bumi Sanggabuana tahun 2006 dengan plafont 8 juta rupiah diminta melakukan pelunasan sebesar Seratus Enam juta dua ratus ribu rupiah (Rp. 106.200.000).

Mendapatkan adanya informasi sebagaimana hal tersebut, Kabiro Harian Merdeka Post Gresik, Wawan, SH, mendatangi keluarga tersebut pada hari selasa tanggal 24 Mei 2022 di rumah Hj. Nasikah Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Hj. Nasikah menjelaskan kronologi awal sampai akhir dengan seksama, beliau bercerita bahwa Almarhum suaminya H.M. Yasin pada tahun 2006 pernah punya pinjaman sebesar 8 juta rupiah di BPR Bumi Sanggabuana dan tidak pernah ada pihak dari BPR yang nagih kerumahnya, karena sebagai seorang istri beranggapan udah dibayar tiap bulan oleh suami. Sampai dengan meninggalnya H.M. Yasin tahun 2021 tidak ada pihak dari BPR yang datang nagih kerumah.

Lebih lanjut Hj. Nasikah menceritakan, “Saya dengan anak-anak beritikad baik untuk menanyakan pinjaman Almarhum H.M. Yasin di BPR Bumi Sanggabuana, sudah lunas atau masih ada pinjaman. Dari pihak BPR tidak menjelaskan berapa yang harus dibayarkan, tapi disuruh setor dengan jumlah ratusan juta rupiah. Kami pun kaget sebab seingat saya dulu pinjam cuma 8 juta koq sekarang disuruh melunasi hingga Ratusan juta yaa..??. Setelah itu pihak BPR datang ke rumah yang di jaminankan dan di tulis pakai cat Merah, “DALAM JAMINAN BANK” itupun tanpa pemberitahuan terlebih dulu.” tutur Hj. Nasikah.

Keluh Hj. Nasikah “Kita ini orang kecil mas tolong bantu saya untuk permasalahan ini nggih.” pinta beliau sambil menitikkan air mata.

Mendengar cerita Hj. Nasikah tersebut saya pribadi terpanggil untuk mencari informasi ke Bank Perkreditan Rakyat Bumi Sanggabuana jln Veteran, Kabupaten Gresik. Rabu (25/05/2022). Disitu kita ditemui pegawai BPR (mbak Iin) dan penanggung jawab BPR Bumi Sanggabuana (bapak Yudi). Pihak BPR (Yudi) mengatakan bahwa pinjaman almarhum H.M. Yasin senilai 8 juta rupiah dengan angsuran Rp. 545.000,- tenor 23 bulan. Dan kalau kita ilustrasikan angsuran segitu plus provisi dan administrasi sampai dengan saat ini, kita anggap 600 ribu rupiah dikalikan 177 bulan Sebesar Rp. 106.200.000,- ,” jelas Yudi.

Mendapatkan penjelasan pihak BPR seperti itu, kita pun kaget koq bisanya ya bank Perkreditan rakyat yang seharusnya bisa membantu masyarakat kecil dengan memberikan pinjaman agar usaha kecil warga bisa berjalan, bukan malah mencekik dengan bunga dan denda yang besar sekali.

“iki BPR atau MBAHE RENTENIR pak,,,??? tanya Wawan dengan kesalnya.

“Kita kesini dengan itikad baik untuk mencari solusi agar mendapat jalan yang terbaik, pihak BPR tidak dirugikan dan pihak keluarga Almarhum H.M. Yasin juga tidak diberatkan. Tolong sampaikan ke Pihak Yang Punya Wewenang dalam hal ini pak, terimakasih.” tutupnya.(wwn/red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini