Gresik Mediarestorasiindonesia.com Hari ini, ratusan warga petani Desa Tambakrejo yang tergabung dalam APEDET (Aliansi Petani Desa Tambakrejo) Kecamatan Duduksampean melakukan aksi demo sebagai bentuk keprihatinan dan mendorong pihak penyidik Polres Gresik segera memproses dugaan korupsi oknum mantan ketua Gapoktan Desa Tambakrejo terkait bantuan alsintan, aduan 31 Maret 2022.
Demikian disampaikan Ketua Aliansi Petani Desa Tambakrejo Sumadi di depan Mapolres Gresik pada Rabu (8/6/2022).
Sumadi juga mengatakan bl diduga mantan Ketua Gapoktan Tambakrejo yang menguasai alat dan mesin pertanian (alsintan) sekaligus memperkaya diri sendiri.
“Hal itu semakin jelas setelah kunjungan Menteri Pertanian di Desa Tambakrejo pada 12 Maret 2021 silam. Dimana alsintan berupa alat pengering padi senilai Rp. 1,2 M sempat diakui milik Brigade Tani dan dimanfaatkan sendiri oleh mantan Ketua Gapoktan tersebut. Ternyata itu investaris Gapoktan bantuan dari Kementrian Pertanian,” ungkap dia.
Untuk itu kami dari Aliansi Petani Desa Tambakrejo pada demo kali ini menyampaikan 3 tuntutan yaitu pengungkapan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Ketua Gapoktan Tambakrejo tahun 2017 -2020, lalu segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan guna mempercepat pengungkapan dugaan korupsi dan terakhir segera mengeluarkan SP2HP.
Sementara itu, kuasa hukum APEDET Muhammad Sodikin menyatakan sebagai kuasa hukum Aliansi Petani Desa Tambakrejo kami berupaya mendorong Pihak Polres agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi manatan Ketua Gapoktan Tambakrejo.
Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro menegaskan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut terus berjalan di Unit Tipikor Satreskrim.
“Masih proses penyelidikan, tadi sudah kami sampaikan kepada aliansi,” ujarnya.
Salah satu yang sudah dilakukan adalah memanggil sejumlah pihak terkait. Pihaknya meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan terus berlanjut.
“Terus berlanjut. Kami sudah memanggil beberapa pihak, untuk perkembangannya mohon waktu,” tegas perwira dengan satu melati di pundak itu.(DOD).