Gresik mediarestorasiindonesia.com Penyekatan lalu lintas angkutan hewan qurban diperketat di wilayah perbatasan antara gresik dan Mojokerto, mengingat semakin dekatnya hari raya Idul Adha. Penyekatan dilakukan guna antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).06/07/2022.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Balongpanggang AKP Muhammad Zainuddin menyampaikan “,Jadi seiring semakin dekat perayaan hari raya Idhul Adha kita dari Muspika Kecamatan Balongpanggan lakukan Penyekatan lebih ketat, terutama untuk lalu lintas angkutan hewan qurban,” ujar Kapolsek AKP Muhammad Zainudin.
“Penyekatan akan terus dilakukan mulai dari pagi, siang dan malam hari akan terus dilakukan di setiap perbatasan khususnya perbatasan antara kabupaten Gresik dan Mojokerto dan juga Lamongan guna memaksimalkan pemeriksaan kendaraan yang memuat hewan qurban”, Ungkapnya.
“Pencegahan dengan cara penyekatan ini harus kami lakukan untuk menjamin hewan-hewan kurban yang akan masuk ke wilayah Gresik dalam keadaan sehat tidak terjangkit atau terkena virus Penyakit Mulut dan Kuku,” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Camat balongpanggang M. Amri juga Menjelaskan”, Pada wilayah perbatasan dititik rawan tersebut, muspika kecamatan Balongpanggang dan semua jajaran, akan terus memeriksa dengan teliti hewan ternak yang mencoba masuk wilayah Gresik khususnya wilayah kecamatan Balongpanggang”, Jelasnya.
“Bilamana menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi Dokumen (SKKH), maka akan diminta mengembalikan hewan ternak tersebut ke tempat asalnya”,tegas camat Balongpanggang M. Amri.
Penyekatan perbatasan Gresik dan Mojokerto dan juga Lamongan, dilakukan oleh para petugas Satgas PMK, dari Muspika Kecamatan Balongpanggang, dipimpin langsung oleh Camat balongpanggang M. Amri, Kapolsek Balongpanggang AKP Muhammad Zainuddin beserta jajarannya, NdanRamil Balongpanggang KPT Inf Erik Cahya Mustika beserta jajarannya dan dari kesatuan Satpol PP dan Juda dari Linmas.
Acara terpantau berjalan dengan lancar dan sukses tidak ada kendala sedikitpun, tidak ditemukan adanya kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang melintas di perbatasan antara kabupaten Gresik, Mojokerto dan lamongan.(DOD).