GRESIK mediarestorasiindonesia.com Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) DPRD bersama Kepala Desa dan Tokoh Perempuan bertempat di ruang Putri Cempo Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Senin (5/9/2022).
Kegiatan yang bertemakan *”Partisipasi dan Peran Perempuan Dalam Jabatan Publik”* dihadiri Kepala Desa Perempuan, Perwakilan organisasi perempuan, PKK dan Dharma Wanita tersebut dibuka Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd dengan narasumber Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaikhu Busyiri serta narasumber dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur Sutiah.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya sekaligus membuka FGD mengatakan, kegiatan ini harus di sosialisasikan dimana partisipasi dan perempuan dalam jabatan publik banyak kesulitan dan dibutuhkan perjuangan yang berat dibandingkan laki-laki ini menjadi tantangan.
“Perlu kita memberikan dorongan kepada perempuan untuk menjadi kaum perempuan yang mandiri baik secara ekonomi, kemampuan dan bisa memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Gresik,” ujar Bu Min.
Tugas ini tentu tidak cukup diapresiasi dengan biasa-biasa saja, namun diperlukan komitmen seluruh unsur terutama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya perempuan,” tuturnya.
“Perempuan sering kali termarjinalkan oleh konsep sosial budaya di masyarakat yang cendrung patriakis tanpa melihat hak. Perlakuan diskriminatif kerap kali diterima perempuan Indonesia Baik dalam rumah tangga, kehidupan sosial, maupun dunia profesional,” ungkapnya.
Wabup perempuan pertama di Kabupaten Gresik itu menerangkan, dalam kehidupan bernegara dibutuhkan peran perempuan untuk menduduki jabatan publik maupun jabatan strategis serta membuat keputusan dan sebuah kebijakan untuk kemajuan daerah ataupun suatu bangsa,” tambahnya.
“Peran seorang perempuan bukan hanya sekadar peran yang stagnan, tapi dengan jiwa dan semangat progresivitasnya, perempuan dapat berkarya dan berinovasi sesuai dengan potensinya masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan Dari perspektif hukum perempuan memiliki kedudukan yang luar biasa, dari potensi cukup lumayan dalam peran pembangunan dimana Kabupaten Gresik mengalami peningkatan perempuan pada jabatan publik dan strategis,” katanya.
Di era demokrasi terbuka ini ada peningkatan peran perempuan dalam jabatan publik maupun jabatan strategis lainnya. Untuk itu dibutuhkan SDM dan kesiapan kaum perempuan dalam rangka memainkan peran termasuk aktif dalam suatu organisasi,” terangnya.
“Maka dari itu, saya mendorong kaum perempuan di Kabupaten Gresik untuk lebih proaktif dalam menangkap peluang dan kesempatan di ruang publik,” pungkasnya.
Pada kesempatan Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaikhu Busyiri menambahkan, di Kabupaten Gresik ada peraturan daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di mana semua kesempatan menjadi tokoh publik dan pengambil kebijakan sudah sangat terbuka bagi kaum perempuan dan sudah menjadi umum untuk mengambil peluang.
“Identitas seorang individu sebagai perempuan haruslah ditampilkan secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan melalui pengembangan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan sehingga memberikan kontribusi positif dan aktif bagi kemajuan pribadi, keluarga, daerah maupun bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, secara historis kita sudah mempunyai jiwa pemimpin atau figur publik perempuan dari sosok Nyai Ageng Pinatih dengan menyebarkan syiar Islam di tanah Gresik beliau juga kuat dari sisi ekonomi, maka beliau juga berdagang. bahkan, juga memanfaatkan tanah Gresik yang memiliki banyak pesisir pantai,” terangnya.
“Nyai Ageng Pinatih adalah syahbandar terkenal di zamannya dan perempuan pertama di nusantara yang mengurusi bea cukai. Sampai meninggal tahun 1478 Masehi, Nyai Ageng Pinatih dikenal ulama perempuan yang juga menjadi kepala pelabuhan era Kerajaan Majapahit,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur Sutiah mendorong kaum perempuan harus belajar untuk menduduki jabatan strategis bagaimana perempuan mampu berkiprah dalam menduduki jabatan publik,” ucapnya.
“Bagaimana kita membangun lingkungan yang kondusif untuk perempuan berpartisipasi dalam pembangunan dengan perempuan menduduki jabatan publik diharapkan kebijakan/program/kegiatan/layanan publik yang inklusif lebih meningkat,” paparnya.
Tidak semua kebutuhan dan permasalahan perempuan termasuk kelompok marginal bisa dirasakan dan disuarakan oleh laki laki,” ungkapnya.
“Tantangan ketika partisipasi perempuan dalam jabatan publik rendah belum semua perempuan belum percaya diri untuk mau dan berani mengambil peran sebagai pengambil keputusan dalam jabatan publik,” katanya.
Menurut Sutiah, keberanian berpolitik praktis dan berstrategi dalam perebutan kekuasaan bagi perempuan masih sangat terbatas,” imbuhnya.
“Perempuan perlu lebih berani berbicara. Berani menyuarakan tentang kebaikan kehidupan, peran perempuan, dan seluruh proses dari pengambilan keputusan, yang memberikan kesetaraan perlakuan, penghargaan, apresiasi, dan peluang di sektor apapun,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik drg. Saifudin Ghozali dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan Partisipasi dan Peran Perempuan Dalam Jabatan Publik lebih kita tingkatkan.
Ia menjelaskan Indeks pemberdayaan perempuan dari data BPS adalah 69,4 % ditahun 2019 terjadi kenaikan di tahun 2020 menjadi 69.5 % yang merupakan representasi dari keterwakilan perempuan di parlemen itu di promosikan dan meningkat pada jabatan jabatan strategis lainnya di tahun 2021 menjadi 71,48 %.
Selain IDG ada IPG di tahun 2020 sempat turun menjadi 89.93% ditahun 2021 naik lagi di angka 90,2%. Dan di tahun ini masih belum karena tahun 2022 belum berakhir.
Disitu mencerminkan keterwakilan perempuan di jabatan strategis dan pendapatan perempuan, Ia berharap dalam FGD tersebut bagaimana perempuan lebih terwakili di Parlemen, Top Manajer dan Pengambil Keputusan ujung dari itu semua adalah ujung dari perempuan serta peran dan fungsinya.(DVD/DOD).