Gresik mediarestorasiindonesia.com LBH Fajar Panca Yudha Surabaya menggelar Lembaga Pendidikan (Lemdik) Paralegal angkatan I tahun 2022, dihotel Horison, Jalan Kalimantan No.12A, Kec.Gresik, Kabupaten Gresik.
Direktur LBH-FPY Surabaya Rizchi Hari Setiawan, S.H mengatakan, kegiatan Lemdik Paralegal ini bertujuan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) dan belajar memahami hukum di negara Indonesia.
Berdasarkan Undang Undang (UU) nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, dan diperjelas aturannya berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 1 tahun 2018 tentang para legal.
Artinya Paralegal seseorang yang bukan advokat yang memiliki pengetahuan di bidang hukum, baik hukum meteriil maupun hukum acara dengan pengawasan organisasi bantuan hukum yang berperan membantu masyarakat pencari keadilan.
“Sehingga peserta Lemdik paralegal ini jumlahnya tidak terbatas, selama masyarakat ingin belajar tentang hukum, LBH-FPY hadir memberikan materi tentang ilmu hukum,” ujar Rizchi, Sabtu (24/09/2023).
Lanjut Rizchi, selain materi pemahaman ilmu hukum, Lemdik paralegal ini sebagai wujud untuk menyatukan misi dan visi tentang program pendampingan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu.
Sementara itu Pengawas Yayasan LBH-FPY Suhartanto memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan LBH-FPY Surabaya.
“Kegiatan Lemdik paralegal ini merupakan inovasi untuk merubah sistem pola pikir dan cara kerja paralegal nantinya,” kata Suhartanto.
Dalam prosesnya, para paralegal itu akan menggunakan kombinasi perangkat hukum dan nonhukum yang dikenal dengan alternatif penyelesaian sengketa, yang meliputi negosiasi, mediasi, advokasi dan penyuluhan hukum serta pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah materi diklat yang diberikan juga beragam. Mulai bantuan hukum dan fungsi paralegal, sistem hukum di Indonesia, negoisasi dan mediasi, strategi penyelesaian sengketa, tekhnik pemberkasan kasus, strategi dan tekhnik advokasi terakhir soal portofolio.
“Setelah mendapatkan Lemdik paralegal peran mereka akan hidup dan beraktifitas di tengah-tengah masyarakat yang mereka layani, harapannya mereka bisa membantu masyarakat miskin dan terpinggirkan sehingga bisa mendampingi mereka yang terlibat permasalahan hukum di ranah non litigasi,” pungkas Suhartanto.
Diketahui pemateri Lemdik paralegal LBH-FPY di isi tiga Dosen yakni Iskandar laka S.H., M.H, Alfonso S,E., S.H, dan H. Agus Salim, S.H., M.H.(DOD).