Gresik https://mediarestorasiindonesia.com Dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat, Pemerintahan Desa (Pemdes dan BPD) Gangang Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan dan pelantikan panitia penyaringan dan penjaringan perangkat desa (P3D) pada hari Selasa, 8/11/2022 pukul 14.30 wib.
Acara yang diselenggarakan dibalai Desa gangang ini selain dihadiri oleh Kades Gangang H. Awi dan perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota, serta unsur desa lainnya, juga dihadiri jajaran muspika Balongpanggang (Camat M.Amri, Kasi Pemerintahan Murni, Danramil Kapten INF Erik Tjahya mustika dan kapolse Balongpanggang Muhammad Zainuddin.
Kades gangang H. Awi dalam sambutanya, Ia menyampaikan,” Terimakasih sebesar-besarnya atas partisipasi dalam mengikuti Musdes ini, bahwa dalam pembentukan panitia ini bertujuan untuk memenuhi kekosongan perangkat desa,” Ungkapnya.
Ia juga berharap,” Kepada panitia yang sudah terbentuk nanti diharapkan bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” Harapnya.
Camat Balongpanggang M.Amri dalam sambutanya, Ia menyampaikan,” bahwa musdes sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan P3D sesuai peraturan yang berlaku, dan panitia yang terbentuk dan sudah dilantik malam ini akan melanjutkan mekanisme tahapan selanjutnya, tentunya sesuai aturan yang berlaku sesuai petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan bupati,” Ujarnya.
Amri juga menambahkan,” tahapan secara umum dimulai dari Persiapan, Penjaringan, Penyaringan, verivikasi data peserta, Ujian Tes P3D dan pelantikan, dan sebagaimana proses P3D yang sesuai aturan yang berlaku,” Tambahnya.
Amri juga mengingatkan,” kepada Peserta musdes bahwa tugas kepala desa saat ini adalah membentuk dan melantik Panitia yang dibentuk malam ini, dan untuk selanjutnya kades melimpahkan tugas pelaksanaan pada panitia yang terbentuk yang sudah dilantik, jadi jangan bergantung pada kepala desa lagi,” Tandasnya.
Selanjutnya Amri menjelaskan terkait syarat, tugas dan wewenang panitia secara detail, pungkasnya sembari berharap agar pelaksanaan bisa berjalan sesuai prosedur yang ada dan jangan sampai ada pelanggaran hukum dalam setiap tahapan baik perencanaan, pelaksanaan maupun hasilnya.
Selanjutnya paparan terkait persiapan dan hal hal yang berhubungan dengan P3D dijelaskan secara gamblang oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongpanggang Murni.
Selanjutnya acara diteruskan pembentukan sekaligus pelantikan panitia.(DOD).