Gresik https://mediarestorasiindonesia.com Focus group Discussion ( FGD ) Merupakan penguatan, pengembangan dan peningkatan pendapatan Desa, butuh niat tulus pengurus dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa yang lebih baik, dengan tujuan Untuk meningkatkan pendapatan Desa dan mengoptimalisasikan penggunaan, pengelolaan Aset Milik Desa.23/11/2022.
Dalam proses dan sistem pengelolaan di butuhkan tenaga pengurus yang tulus, ikhlas,dan profesional dengan melihat potensi di wilayah Desa masing masing, guna meningkatkan pendapatan Asli Desa.
Ekonomi Desa akan lebih baik, lebih meningkat, dengan melihat, mendengar dan mengevaluasi berdasarkan situasi kondisi pasar internal maupun external nya Desa sesuai kebutuhan masyarakat.
Toyyibul imam salah satu pengurus BUMDes Gredek menyampaikan, ” Bahwa Diskusi dan saling berbagi pengalaman dalam mengelola BUMDes sangat baik dan penting,karena problem dan potensi di wilayah masing masing itu berbeda beda.
” Ya memang kita perlu dan penting untuk terus belajar,jadi kendala di lapangan bisa di antisipasi, serta efektifitas serta kreatifitas kerja BUMDes makin lebih maximal.terutama kerjasama dengan Pemerintah Desa setempat ”
Kecermatan,dan mau terus belajar nya pengurus BUMDes pada pengalaman akan jatuh bangunnya BUMDes menjadikan BUMDes lebih kuat dan kokoh dalam ekonomi Desa,” tutur Toyyibul imam.
Ketika Badan Usaha Milik Desa berdiri ,otomatis kewajiban akan pajak restribusi hasil pendapatan Desa akan masuk ke pemerintah Daerah ( Kabupaten ) dan PAD tersebut secara otomatis kembali lagi ke BUMDes dan masyarakat itu sendiri.
Manset pemikiran di Ubah.Bagaimana punya pemikiran visi dan misi kedepan yang lebih baik,Ter Upgrade fungsi BUMDes menjadi Sentral Usaha dengan ketahanan dan daya saing yang cukup baik.BUMDes bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta dan juga menggandeng orang yang tepat seringga bisa saling bekerjasama membangun Desa Lewat BUMDes,” Ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, yang hadir saat acara, memaparkan berbagai pola pikir dan pandangannya perihal BUMDes.
Nursaidah mengatakan ,” Bahwa DPRD Kabupaten Gresik menyerap aspirasi, menuangkan dan menginisiasi serta pembentukan Peraturan Daerah Untuk kepentingan seluruh warga masyarakat Gresik, Semua PERDA yang di putuskan secara otomatis pelaksanaan di lakukan pemerintah Kabupaten,
“Di samping Produk PERDA ,DPRD Gresik pun melaksanakan fungsi control dan pengawasan kebijakan yang di laksanakan PEMKAB Gresik,” Katanya.
Point’ penting untuk BUMDes adalah AD/ RT dan berbadan hukum sehingga harapan untuk wilayah Kecamatan DudukSampeyan akan lebih maju,lebih produktif,lebih kreatif serta lebih sukses di kumudian hari dalam hal kesejahteraan sosial masyarakat Umum.
” Harus serius,jujur,dan berkualitas serta menjadi desa yang Produktif ”
Dalam permodalan, DPRD Gresik mendorong agar BUMDES bisa mendapatkan Modal Keuangan yang cukup,sehingga bisa mengembangkan Bumdes.Potensi Nilai Keuntungan harus di perhitungkan dan terinci guna mengurangi resiko kerugian.Karena aspek kerugian itu banyak hal,jadi perlu analisis dalam mengambil kerjasama Usaha.ujar NUR SAIDAH.
Setiap transaksi wajib ada analisis perhitungan sehingga BUMDES tidak mengalami kerugian, jika Bumdes di wilayah kecamatan Duduk sampeyan berkembang dan mampu mengelola ke Uangan dengan baik, secara otomatis DPRD Gresik akan mendorong dan mengupayakan alokasi anggaran permodalan.
Dengan di sertai kemampuan teknologi,emosional berfikir,sosial komunikasi dan fisik yang siap belajar ,serta mampu ber inovasi dan siap berkompetisi meningkatkan PADes melalui BUMDes .Maka peningkatan pendapatan Desa akan semakin lebih baik dan juga lebih kokoh.
“Oleh sebab itu di butuhkan tenaga extra menunjang keberhasilan pengelolaan BUMdes, sehingga BUMdes tidak mengalami kerugian dalam perhitungan ke untungan hasil BUMdes itu sendiri,”Pungkasnya.(Wn/DOD).