Surabaya https://mediarestorasiindonesia.com Dengan adanya Sosialisasi warga Masyarakat yang diadakan di Gedung Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Surabaya barat, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 22 November 2022, dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai selesai.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Lurah Kandangan Mualim, SE, warga dan tokoh masyarakat juga koordinator Gamis maupun ketua RT-RW setempat yang berada di wilayah kelurahan Kandangan.
Selain acara sosialisasi juga dilaksanakan tahapan pemberian bantuan untuk warga yang kurang mampu di wilayah tersebut.
Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya, Mualim.SE selaku Lurah Kandangan, memberikan pemaparannya terkait ciri-ciri warga yang berhak memperoleh bantuan, dalam pemaparannya, Ia menjelaskan,” Kriteria persyaratan seperti apa yang dikatakan Gamis (Keluarga Miskin) adalah sebagai berikut:
A. Bagi warga Masyarakat yang berpenghasilan rendah kurang dari 1.500.000,- (satu juta Lima ratus ribu) perbulan
B. Rumah tinggal kurang memenuhi syarat atau kurang layak huni, beralaskan tanah dan pelesteran.
C. Berpenghuni 4 orang dan berpenghasilan tidak tetap tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
D. Rumah beratapkan genting kurang terawat dengan baik dan lain sebagainya.
Tak hanya memberikan pemaparan, Muslim, SE juga memberikan pemahaman kepada para Undangan, beliau sampaikan pula kepada para Koordinator pegiat Sosial seharusnya lebih memperhatikan syarat-syarat yang harus dilakukan setiap melakukan pengajuan program usulan warganya, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memberikan penjelasan agar sesuai dengan aturan yang ada.( Diahghonys).