Gresik https://mediarestorasiindonesia.com Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi seluruh umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam, dimana bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah dan menjadikan kita untuk lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.
Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1444 H, Muspika Kecamatan Duduksampeyan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penertiban warung-warung di jalan raya Gresik-Lamongan khususnya wilayah kecamatan Duduksampeyan, kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di halaman kantor Balai Desa Setrohadi. Pada hari rabu 08/03/2023.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Duduksampeyan, Camat Duduksampeyan Merista Dedy Hartadi, S.STP.,M.Si., Sekretaris kecamatan Duduksampeyan Ahmad Haris Fahman, S.Pi.,M.E., Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa beserta jajarannya, Ndanramil Duduksampeyan Kapten Inf Pariono S beserta jajarannya, Ketua AKD kecamatan Duduksampeyan Suryadi, S.Sos., Kepala Desa Setrohadi H. Sun’an, Kepala Desa, Duduksampeyan H. Said Sa’dan, Kepala Desa Tambakrejo H. Latib, Kepala Desa Tebaloan Afuan Afandi, Kepala Desa Tumapel ziadatul Akmal S.H, dan juga dihadiri oleh seluruh para Pedagang yang ada di ruas jalan raya wilayah kecamatan Duduksampeyan.
Mengawali sambutannya, Camat Duduksampeyan Merista Dedy Hartadi, S.STP.,M.Si., Ia banyak memberikan pemaparan-pemaparan kepada para pengusaha warung-warung terkait sosialisasi penertiban warung di jalan raya Gresik-Lamongan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Pihaknya akan menindak dengan tegas bagi para pemilik warung yang melanggar perda kabupaten Gresik dan juga yang nekad menjual minuman-minuman keras dan obat-obatan terlarang, serta bagi para paramusaji ia menghimbau agar berpakaian sopan dan jangan sampai membunyikan suara musik dengan keras pada saat adzan atau pada saat bulan puasa, karena bisa mengganggu warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Ia juga meminta agar para pemilik warung segera berkoordinasi dengan kepala desa setempat agar dilakukan pendataan.
Ditempat yang sama, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa juga Berharap,” Menjelang bulan ramadhan ini situasi dan kondisi khususnya wilayah hukum Polsek Duduksampeyan selalu tertib aman terkendali,
“Baru saja kami mengumpulkan para pemilik-pemilik warung yang cenderung mereka menjual Miras agar dihentikan supaya tidak mengganggu kekhusyukan dari bulan ramadhan, apalagi akan diberlakukannya operasi ketupat Semeru 2023,
“Kami berharap situasi diwilayah Gresik umumnya dan khususnya di wilayah Duduksampeyan tertib terkendali,”Harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ndanramil Duduksampeyan Kapten Inf Pariono, dalam keterangannya, Ia menyampaikan,” Pada intinya yang melanggar aturan tidak sesuai Perda dan keinginan warga setempat, maka akan kita himbau kalau bisa kita himbau, kalau tidak bisa kita himbau ya kita gusur,” Ujarnya.
Ia juga berharap,” Harapnya kedepan, sesuai tadi yang disampaikan, kalau bulan ramadhan itu bagaimana, kita tetap mengacu pada perda kabupaten kalau memang harus tutup ya harus tutup,
“Harapan kita ya harus tutup, sesuai dengan ajaran Islam jangan sampai buka pada bulan ramadhan, karena hormatilah pada orang-orang yang menjalankan ibadah puasa,” Harapnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga menghimbau,” Agar para pemilik warung tidak menjual minuman-minuman keras, dan juga agar supaya para pemilik warung menjalankan Perda kabupaten Gresik, mengingat mereka mendirikan usaha warung-warung tersebut berdiri diatas tanah negara, jika suatu saat ada penggusuran, maka para pemilik warung harus ikhlas karena bangunan mereka berdiri di atas tanah negara,” Pungkasnya.
Kemudian acara dilanjutkan oleh Kepala Desa Setrohadi H. Sun’an, Dalam sambutannya kepala desa Setrohadi Menyampaikan,” Pada siang hari ini kita bisa silaturahim dengan para pejabat-pejabat yang ada di kecamatan Duduksampeyan, kegiatan sosialisasi hari ini adalah dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan juga untuk memberikan sosialisasi dan penertiban kepada para pedagang atau pengusaha warung-warung yang berada di wilayah Duduksampeyan khususnya yang ada di desa Setrohadi,” Ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga menambahkan,”Mari kita dukung Program-program pemerintah kabupaten Gresik khususnya pemerintah Kecamatan Duduksampeyan dalam menertibkan para pedagang yang ada di wilayah kecamatan Duduksampeyan,
“Jangan sampai di bulan suci Ramadhan terganggu oleh aktivitas warung-warung, khususnya untuk warung-warung yang ada di wilayah desa Setrohadi yang sudah ditempeli himbauan, tetap nekad dan tidak mentaati peraturan pemerintah daerah,
“Kami atas nama pemerintah Desa Setrohadi bersama muspika kecamatan Duduksampeyan akan menindak tegas para pedagang atau warung-warung yang nekad membunyikan suara musik dengan keras pada saat adzan dan juga bagi yang nekad berjualan miras atau barang-barang yang dilarang, kami akan tindak tegas,” Pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Pandanan Suryadi, S.Sos, dalam sambutannya, Ia juga menyampaikan,” Perlu diketahui warung-warung yang ada di akses jalan nasional di wilayah Duduksampeyan yang berdiri di atas tanah negara, perlu diketahui bahwa keberadaan warung-warung sudah banyak protes dari warga, kemudian kepala desa lapor ke ketua AKD, kemudian bagaimana tindak lanjut selanjutnya,
“Dari sisi kemanusiaan kami tidak bisa berbuat banyak karena anda semuanya juga mencari nafkah, kepala desa juga sudah berusaha melindungi warga jadi di situ simalakama bagi kami, namun dari pihak Petrokimia, PU dan juga KAI itu berulang kali disuruh membongkar warung-warung yang dibangun diatas tanah tersebut, namun kepala desa masih punya toleransi tidak serta-merta seperti itu, jadi anda semuanya jangan sampai salah persepsi, berulang kali memang diminta oleh Petrokimia baik PU KAI itu untuk dibongkar , tapi kami juga tidak semena-mena seperti itu, masih memberikan kesempatan dan berusaha melindungi anda sekalian,” Ungkapnya.
Ia juga menambahkan,” Jadi saya ingatkan bahwa nanti ketika ada penggusuran atau apapun jangan sampai ada perlawanan ataupun tindakan-tindakan yang melawan hukum ini Hanya mengingatkan saja bahwa jangan sampai dibangun permanen warungnya,
“Nanti ketika menjelang puasa tolong ditutup sementara jangan buka dulu, warga Duduksampeyan ini mayoritas itu muslim, lebih baik kalau kita saling menghargai satu sama lain ketika melaksanakan ibadah puasa, masak setahun libur satu bulan saja keberatan, dan nanti tunggu himbauan dari pemerintah daerah atau pemerintah kecamatan Duduksampeyan buka atau tidaknya nanti tunggu kebijakannya dari pihak Kecamatan,” Pungkasnya.(red).