Lamongan https://mediarestorasiindonesia.com Jagong Budaya Menguak Kejayaan Desa Sambangrejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan momentum penting dalam mengupas sejarah di Masa Lampau tapak tilas Jejak Kerajaan Mojopahit di tanah kelahiran Joko Modo atau Maha Patih Gajah Mada di dusun Graman, Desa Sambangrejo, yang di prakarsai oleh Camat Modo. Senin 20/03/2023.
Dalam acara jagong budaya menguak kejayaan desa modo tersebut, turut dihadiri oleh Supriyanto sebagai narasumber dan juga Penggiat sejarah dan budaya Lamongan, Gus Gunawan seoarang supranatural Penerawang sejarah, Mas Syaiq Jurnalis Budaya, Camat Modo Ahmad Koerniawan, Kasiepem Kusnan, Kepala Desa Sambangrejo Sodiq Mundhofar, Sekel Ernawati Babinsa Serda Asim, Ketua PKK Karya Janita, Sekdin Naker Lamongan Adang, tokoh masyarakat, karang taruna dan para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Sambangrejo membuka acara, dilanjut sambutan Camat Modo sekalian mengenalkan para narasumber pada masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Modo, Ahmad Kurniawan Mengatakan,” Kecamatan Modo memiliki karakteristik kearifan lokal, nilai tradisi budaya yang kental di masyarakatnya, seperti halnya desa Sambangrejo memiliki nilai kearifan lokal, yang masih kental tradisi sejarah budayanya, perlu kita gali, apalagi kisah-kisah cerita rakyat, prasasti, sejak era Kerajaan yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan spirit (semangat) cinta kepada budaya, tanah air, dan khususnya pada desanya.
“Diharapkan kedepannya dapat berpotensi menjadi wisata budaya yang ada di kecamatan modo khususunya,” Ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Supriyanto juga menjelaskan,” Pegiat sejarah dan budaya menguak kejayaan desa Sambangrejo berawal Prasasti Garaman Telaah singkat ahli aksara, isi dan tafsir sejarah nya, penelitiannya selama bertahun-tahun tentang budaya dan sejarah Modo.
“Desa Sambangrejo ini memiliki nilai kearifan lokal dan cerita sejarah yang luar biasa pada masa lampau di abad ke 11 sesuai dengan terjemahan Prasasti Garaman Riwayat Pertemuan, Prasasti garaman adalah sebuah prasasti berbahan perunggu di tulis menggunakan aksara jawa, terdiri dari 4 lempeng berukuran 36-37 cm lebar 11-12 cm tebal 1.5 mm masing-masing ditulis pada kedua sisinya hanya lempeng pertama di tulis satu sisi.
“Sebab diturunkan Prasasti, karena para Rama garaman bersama menghadap dulu yang mulai raja, meminta agar desa mereka dinyatakan sebagai Sima, yang dapat diwariskan kepada keturunan mereka dari hari ini sampai akhir zaman.
“Sekilas tentang Garaman pada tahun 975 saka atau 1053 Masehi, bulan srawana, tanggal 8 paruh terang, pada saat itulah dikeluarkan pemberitahuan dari paduka Sri Maharaja Rake Halu kepada rakryan pakirpakiran semua , rakryan jasun wunkal bernama pu gadir, rakryan sranan bernama pu Utin, rakryan kanuruhan bernama pu ranasthira dan manhuri bernama pu kulantaka, yang memerintahkan agar penduduk desa garaman diberi anugerah berupa sina. 26 Juli pada 970 tahun lalu (tahun 1053), desa Geraman (Nama dahulu) dinobatkan menjadi desa otonom dan setiap tanggal itu bisa digunakan sebagai hari jadi desa, Karena pada saat itu desa ini dinobatkan oleh raja menjadi desa otonom, yaitu desa Khusus yang mengatur kebijakannya sendiri, sebagai penghargaan karena membela raja pada saat itu,” Kata Priyono.
Atunsias warga dalam mengikuti acara Cangkrukan Menyusuri Jejak Sejarah Kejayaan desa Sambangrejo di era jaman kerajaan sangat nampak terlihat dengan adanya Sesi tanya jawab yang mewarnai acara tersebut, melalui analisis ilmiah dan sisi spritual dengan bahan yang bersumber dari kultur budaya bukti nyata ataupun secara metafisika.
Gunawan sang supranatural dan penerawang sejarah, menurut jejak penglihatannya, Ia Menuturkan,” “Bahwasanya ada korelasi/hubungan cerita sejarah desa Sambangrejo/Garaman/Graman dengan sitinggil saat Gajahmada masih dalam masa mudanya, saat belajar/penggemblengannya sebelum jadi seorang Patih yang dapat menyatukan Nusantara, bahwa Gajahmodo juga dahulu berada di desa Garaman/Graman/Sambangrejo yang menjadi nama desa saat ini,” Pungkasnya.(EGA).