Gresik https://mediarestorasiindonesia.com Mogok kerja di hari ke dua (30/03/2023) pt.spn sempat terjadi ketegangan dengan kepolisian, dikarenakan pihak kepolisian mau membubarkan masa aksi mogok kerja.
Diketahui bahwa sekitar pukul 16.30 aksi saling dorong masa mogok kerja dengan aparat kepolisian berlangsung kurang lebih 15 menit.
Sebelum ketegangan terjadi, perwakilan pekerja dengan di dampingi Tim Advokasi dari LBH BR JATIM melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Yang mana dalam perundingan tersebut hadir juga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik.
Achmad Chikam, SH. Selaku tim Advokasi perwakilan pekerja menyampaikan,” Bahwa dalam perundingan tersebut perusahaan menyatakan PB tersebut sudah berakhir dan seharusnya pekerja menuntut ke PT.KBM bukan ke PT.SPN.
“Faktanya PB tersebut hanya di tanda tangani oleh PT.SPN sebagai pihak pertama dan pihak pekerja sebagai pihak kedua, dan dalam PB tersebut juga tidak ada tanda tangan dari pihak PT. KBM yang mana pihak PT.KBM di sebutkan dalam isi PB tersebut, Artinya PB tersebut adalah tanggung jawab dari PT.SPN bukan PT.KBM,” Ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga Menjelaskan,” Isi dalam PB Pasal 4 ayat 2 menyatakan hanya memberikan kesempatan selama 4 bulan kepada Rekanan PT. SPN yakni PT. Kbm atau badan hukum lainya untuk mempekerjakan lagi.
“Namun hingga 2023 PT. SPN dan PT. KBM atau badan hukum lainya tidak memberikan kejelasan lagi kepada para pekerja,” Pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, saat dikonfirmasi oleh awak media, kordinator FSPMI Andik Pras Menyatakan,” Kami akan tetap bertahan mogok kerja sampai tuntutan kami dikabulkan.
“Seluruh kawan-kawan pekerja dan seluruh solidaritas anggota fspmi dan genpatra yang di kordinatori oleh ali candi akan tetap bertahan untuk melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kawan-kawan di realisasikan sesuai isi dalam PB yang sudah di buat dan di sepakati secara bersama antara pekerja karyawan PT.SPN 11 orang dan pengusaha PT.SPN (PT. Surya Pertiwi Nusantara). Ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ali candi Ketua GENPATRA, juga Menambahkan,” Pada prinsipnya GENPATRA tetap akan membangun solidaritas dan akan terus bahu-membahu dengan sektor rakyat manapun untuk mengawal apa yang sudah menjadi MOU GAPRAK (Gerakan Pribumi Bergerak) yang termasuk GENPATRA sebagai inisiator aliansi tersebut,” Ujarnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga Menegaskan,” Bahwa Kabupaten Gresik adalah kota industri dengan banyak Perusahaan Modal Asing yang masih perlu dievaluasi,
“Bagaiamana memprioritaskan pekerja warga lokal Gresik, sehingga perselisihan buruh yang sedang dialami oleh kawan-kawan anggota FSPMI di PUK PT. SPN (TOTO) yang termasuk salah satu perusahaan investor asing (Jepang) adalah contoh kecil yang harus kita kawal bersama dengan bergandengan tangan seluruh sektor rakyat,” Tandasnya.(red).