Surabaya https://mediarestorasiindonesia.com Untuk memenuhi amanat undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan undang-undang Bantuan Hukum 1 (satu) Advokat/Paralegal dalam 1(satu) Desa/Kelurahan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Panca Yudha dan dengan Law Firm Iskandar Laka dan Associates. (Surat Keputusan MENKUM DAN HAM AHU-0017086.AH.01.04.Tahun 2021) Kembali Menyebabkan Diklat Advokat dan Paralegal Gelombang ke II(Dua) tanggal 27 sampai dengan 28 mei 2023.pada 27/05/2023.
Bertempat di ruang Gedung dan Lab Moot Court FH University Yos Soedarso, Acara Lemdiklat paralegal tahap kedua diselenggarakan, dengan tema Praktik Kemahiran Acara dan Teknik Legal Drafting.
Acara Lemdiklat paralegal tahap kedua tersebut dihadiri oleh para Pemateri antara lain:
Pemateri pertama Himas Muhammady Imammullah El Hakim, S.H., M.H., C.CD. C.L.A ( Lawyer, Legal Contract, Legal Auditor).
Pemateri Dua Iskandar Laka, S.H.,M.H, (Lecturer, Lawyer Managing Partner Law Firm “IL” Dan Associates, Legal Consultant).
Pemateri Tiga Adv. Kurniadi Prasetyo, S.H., M.Hum. ( Lecturer, Lawyer, HRD dan Legal Consultant).
Dalam acara Lemdiklat paralegal tahap kedua tersebut juga dihadiri oleh para peserta dan juga dihadiri jajaran anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Panca Yudha dan juga para dosen pembimbing dan segenap staf dan mahasiswa Universitas Yos Soedarso Surabaya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan-sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian oleh para Pemateri.
Lemdiklat paralegal di buka dan dimulai oleh Pemateri pertama Himas Muhammady Imammullah El Hakim, S.H., M.H., C.CD. C.L.A ( Lawyer, Legal Contract, Legal Auditor), dihadapan para peserta Lemdiklat paralegal tahap kedua, ia mengupas tuntas satu persatu materi diantaranya:
1.Jenis-jenis Perkara Perdata.
2. Gugatan (Surat Gugatan atau Permohonan) _Sistematika surat gugatan.
3. Alur Proses Gugatan Perdata:
_Pendaftaran (Surat Kuasa dan Gugatan)dan pembayaran.
_Pemanggilan para pihak (relaas)
_Proses pemeriksaan perkara:
*Sidang pertama
*Mediasi
*Pembacaan gugatan dan jawab jinawab
*Pembuktian
*Kesimpulan
*Putusan akhir.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pemateri, Adv. Kurniadi Prasetyo, S.H., M.Hum, (Lecturer, Lawyer, HRD dan Legal Consultant), dalam hal ini dirinya banyak menjabarkan dan memaparkan secara rinci dan menjelaskan satu persatu materi terkait Hukum Acara peradilan hubungan Industrial, diantaranya mengenai materi:
Pekerja/buruh yang setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Pengusaha, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau yang biasa dikenal dengan APINDO.
Pengusaha adalah :
a.orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri.
b.orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya.
c.orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau yang biasa dikenal dengan APINDO, adalah organisasi independen non partisan para pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang Perekonomian.
Pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja, Mediator, Konsiliator, Arbiter, dan lembaga Pengadilan.
Dalam acara Lemdiklat paralegal tahap kedua ini Para pemateri secara jelas mengupas tuntas dan menjelaskan satu persatu tata cara mulai awal hingga akhir mekanisme prosedur hukum yang harus dilakukan oleh para peserta Lemdiklat paralegal tersebut kedepannya.
Terpantau jelas dalam acara Lemdiklat tahap kedua season pertama tersebut berjalan dengan lancar dan sukses para peserta terlihat sangat serius memperhatikan apa yang disampaikan oleh Para Pemateri.(red).