Gresik https://mediarestorasiindonesia.com Nasib na’as menimpa warga Desa Kesamben Kulon kecamatan Wringinanom kabupaten Gresik, diduga korban yang bernama Mujiono meninggal dunia setelah dipukuli oleh beberapa orang menggunakan balok kayu.pada hari rabu 21/06/2023.
Menurut keterangan salah satu keluarga korban, Pada saat itu korban Mujiono sedang memanen kunyit dibelakang rumahnya, kemudian korban dihajar oleh tetangganya sendiri, pasangan bapak dan anak yang berinisial BN dan YD menggunakan balok kayu pada saat memanen kunyit dibelakang rumahnya,” Tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua GMBI Distrik Gresik, Muhammad Hudin. Spd, Dalam keterangannya, Ia Menyampaikan,” Pada hari Rabu tgl 21 juni 2023 Almarhum Mujiono panen kunyit dibelakang rumahnya.
“Kebetulan korban mujiono yang bertetanggaan sebelah rumah dengan saudara YD dan ayahnnya BN menghampiri Almarhum Mujiono, entah karena kesalahan apa, tiba-tiba 2 orang tersebut membabi buta memukuli korban dengan balok kayu sampai sekarat,” Ujarnya.
Lanjut Hudin, Ia juga menjelaskan,” Setelah mendapatkan perlakuan kekerasan, saat itu korban berlari kedepan rumahnya meminta pertolongan.
“Korban yang saat itu terlihat bersimbah darah didepan rumahnya mengalami luka yang sangat serius akibat terkena pukulan benda keras, melihat hal tersebut tetangga korban dan juga perangkat desa, kemudian korban langsung dibawah oleh perangkat desa Kesamben Kulon kecamatan Wringinanom ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut, setelah itu korban Langsung di rujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Pada hari Jumat pagi tanggal 23 Juni 2023 saudara dari Mujiono di kabari oleh perangkat Desa Kesamben Kulon kecamatan Wringinanom kabupaten Gresik, bahwa Mujiono telah meninggal dunia,” Ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga Menegaskan,” Kami atas nama Ketua GMBI Distrik Gresik akan mengawal sampai tuntas kasus ini, atas musibah yang dialami oleh saudara mujiono.
“Kuat dugaan ada motif unsur Pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri bapak dan anak.
” GMBI Distrik Gresik dengan Biro LBH GMBI, melaporkan kasus ini ke polres Gresik atas peristiwa kejadian yang dialami oleh Mujiono yang mengakibatkan kematian tersebut yang tidak wajar dan terkesan ditutup-tutupi.
“Saya tegaskan, Kami atas nama GMBI Distrik Gresik, mendorong pihak berwajib segera mengusut tuntas peristiwa kejadian kekerasan yang dialami oleh Saudara mujiono, yang mengakibatkan kematian tersebut, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa tebang pilih,” Tegasnya.(red).
Yand dimaksudkan mengawal oleh ketua GMBI gresik adalah *KEJELASAN* dari kasus mujiono ini *TUNTAS*