Jakarta https://mediarestorasiindonesia.com 02/08/23 Mencermati pernyataan atau kritik yang dilakukan oleh Rocky Gerung ketika berorasi di acara persiapan akbar 10 Agustus 2023 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Seperti yang dikutip dari video Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang ditayangkan disaluran Youtube Refly Harun, serta pernyataan sikap sejumlah ormas yang mengatasnamakan masyarakat Dayak dibawah koordinasi Majelis Adat Dayak Nasional.
Membuat Para Pengurus Pusat Dewan Rakyat Dayak (DRD) angkat bicara, melalui Adisin juru bicaranya, kepada awak Media Restorasi Indonesia, Ia Menyampaikan,
“Dengan ini kami DEWAN RAKYAT DAYAK memandang perlu menyatakan sikap terhadap hal tersebut sebagai berikut :
1. Pernyataan sikap beberapa ormas yang mengatasnamakan masyarakat Dayak dan laporan polisi yang dilakukan Majelis Adat Dayak Nasional, bukan lah representasi sikap masyarakat Dayak secara keseluruhan, sikap tersebut hanyalah sikap beberapa oknum Dayak yang bergabung dalam organisasi Majelis Adat Dayak Nasional.
2. Bahwa sebagai orang Dayak kami tidak pernah memberikan mandat kepada Majelis Adat Dayak Nasional baik secara lisan maupun secara tertulis agar bertindak untuk dan atas nama kami sebagai orang Dayak.
3. Bahwa pernyataan Rocky Gerung tersebut tidak memiliki kaitan baik secara hukum maupun secara politik terhadap masyarakat Dayak.
4. bahwa terhadap rencana Majelis Adat Dayak Nasional yang akan menghukum Rocky Gerung dengan hukuman adat Dayak adalah sikap yang keliru dan dapat menodai adat Dayak yang sacral, penuh makna filosifis dan bersifat magis karena digunakan untuk hal hal yang tidak memiliki hubungan langsung terhadap masyarakat Dayak.
5. Bahwa terhadap konsekwensi hukum yang muncul akibat pernyataan saudara rocky gerung biarlah menjadi ranah para relawan dan pendukung Presiden Jokowi, bukan wilayah Majelis Adat Dayak Nasional.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjelaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar diketahui.(red).
Pontianak, 02 Agustus 2023
PENGURUS PUSAT DEWAN RAKYAT DAYAK
1. ADISIN JURU BICARA
2. NIDIA CHANDRA KETUA HARIAN
3. YULISTIANUS SEKERETARIS JENDERAL
4. BERNADUS KETUA UMUM