• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan Mengenai Tunggakan Sewa Tanah Senilai Rp2.987.577.235

Redaksi by Redaksi
September 23, 2023
in HUKRIM, HUKUM, NASIONAL, TRENDING TOPIK
0
Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan Mengenai Tunggakan Sewa Tanah Senilai Rp2.987.577.235
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta https://mediarestorasiindonesia.com Kamis 21 September 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Medan menghadiri Undangan Rapat Koordinasi terkait Bantuan Hukum kepada Pemerintah Kota Medan atas permasalahan pengelolaan bidang-bidang tanah yang terletak di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Medan diminta untuk melakukan perlindungan hukum bagi Pemerintah Kota Medan untuk melakukan penagihan sewa dengan total tunggakan senilai Rp2.987.577.235. Penagihan sewa tersebut terkait dengan permasalahan mengenai ± 2.000 masyarakat yang memanfaatkan tanah dan/atau bangunan di atas sebagian Hak Pengelolaan Nomor 1/Petisah Tengah atas nama Pemerintah Kota Medan.

Terhadap tanah dan/atau bangunan tersebut, masyarakat meminta agar Hak Guna Bangunan yang berdiri di atas Hak Pengelolaan tersebut dapat diperpanjang. Namun, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang menjelaskan mengenai penagihan sewa bagi perseorangan yang memanfaatkan tanah dan/atau bangunan tersebut.

Untuk diketahui, Jaksa Pengacara Negara adalah Jaksa yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara. Berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara) berperan dalam melakukan pendampingan hukum untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan aset Pemerintah Kota Medan.

BACA JUGA  Panitia P3D Desa Karangsemanding Sukses Gelar Tahapan Verifikasi Berkas Calon Perangkat Desa Karangsemanding

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Panca Putra Tarigan, M.Si., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Drs. Joko Purwanto, S.H., Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Chairul Fadli, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Medan Ricardo B. Marpaung, S.H., M.H., Asisten 1 Pemerintah Kota Medan Ferri Ichsan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Zulkarnain dan Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Hendrik Iskandar. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 22 September 2023.

SUMBER RELEASE: PUSAT PENERANGAN HUKUM.

SIARAN PERS Nomor: PR – 1056/085/K.3/Kph.3/09/2023.

Jurnalis/Editor: (Laka Iskandar).

Tags: Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan Mengenai Tunggakan Sewa Tanah Senilai Rp2.987.577.235
Previous Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai “Tokoh Restorative Justice”

Next Post

Kejaksaan Agung Kembali Meraih Penghargaan dari Public Relation Indonesia sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejaksaan Agung Kembali Meraih Penghargaan dari Public Relation Indonesia sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”

Kejaksaan Agung Kembali Meraih Penghargaan dari Public Relation Indonesia sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Gresik Bergerak Menuju Jalan yang Lebih Aman: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

Gresik Bergerak Menuju Jalan yang Lebih Aman: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

Juni 17, 2025
Sepenuh Hati Melayani: Ambulan Gratis Polres Gresik Antar Warga Ke Rumah Sakit Ibnu Sina

Sepenuh Hati Melayani: Ambulan Gratis Polres Gresik Antar Warga Ke Rumah Sakit Ibnu Sina

Juni 17, 2025
Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gresik Bersama Kepala Dinas PUTR Sidak Pembangunan Jalan Cor Di Desa Tenggor

Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gresik Bersama Kepala Dinas PUTR Sidak Pembangunan Jalan Cor Di Desa Tenggor

Juni 17, 2025
Lestarikan Budaya Bangsa Indonesia: Pemerintah Desa Dadapkuning Gelar Acara Kirab Budaya Sedekah Bumi

Lestarikan Budaya Bangsa Indonesia: Pemerintah Desa Dadapkuning Gelar Acara Kirab Budaya Sedekah Bumi

Juni 15, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.