• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Angkat Bicara: Itu Pembunuhan Bung!!! Bukan Kelalaian!!!

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2023
in HUKRIM, HUKUM, MUSIBAH, PERISTIWA, TRENDING TOPIK
0
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Angkat Bicara: Itu Pembunuhan Bung!!! Bukan Kelalaian!!!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya https://mediarestorasiindonesia.com Beberapa waktu ini masyarakat digegerkan adanya kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI, GRT (Ronald), dengan cara sangat biadab. Korban DSA (29), janda beranak 1 yang juga kekasihnya. Setelah dianiaya dengan ditendang, “dikepruk” botol dan tindakan penganiayaan lain, lalu DSA yang sudah lemas tak berdaya, dilindas dan diseret dengan mobil sampai 5 meter. Setelah itu, Ronald bahkan memvideo DSA yang sedang meregang nyawa. Kejadian di Surabaya Barat, 4/10/2023 dini hari.

Pembacaan hasil otopsi korban DSA oleh dr Reny, tim forensik RSUD dr Soetomo, Jumat (6/10/2023); terdapat luka memar pada kepala belakang, leher kiri kanan, anggota gerak atas, dada tengah dan kanan, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, kemudian pada punggung kanan, resapan darah pada perut bawah dan kulit leher kanan-kiri, patah tulang iga ke 2 sampai 5, luka memar pada paru dan organ hati.

Kasus penganiayaan dan pembunuhan ini telah menciptakan polemik dan gelombang perasaan di tengah masyarakat. Masalahnya, dengan segala kelakuannya yang biadab itu. Tersangka GRT hanya dikenakan pasal 351 KUHP ayat 3 (Penganiayaan menyebabkan kematian) atau pasal 359 KUHP (Karena kelalaian menyebabkan kematian).

BACA JUGA  Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke-79: Masyarakat Dusun Kedungdowo Desa Dapet Gelar Karnaval

Saya tidak habis pikir, kelalaian cap apa yang dilakukan Tersangka Ronald??!! Gitu kok hanya dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP ??!!, dan lebih parah lagi bila diterapkan pasal 359 KUHP. Itu pembunuhan, bung!!!, bukan kelalaian!! Setelah dianiaya, dibunuh. Pasal 338 KUHP wajib diterapkan kepada pelaku!!!.

Saya juga dapat informasi dari anggota saya dan baca di TribunNews Madura, saat press rilis di Polrestabes Surabaya (6/10), wartawan Joko Hermanto dan Arie diusir pergi ketika berusaha mengabadikan momen Tersangka Ronald berjalan menuju ruang tahanan. Bahkan sampai ditaril-tarik. Apa-apaan ini??!! “Pengawalannya super ketat”, begitu informasi teman teman kepada saya. Kalau informasi itu valid, saya harap Kapolda Jatim melakukan pembinaan anggotanya terkait tugas jurnalis. Sekurangnya Kapolrestabes Surabaya wajib bersikap tegas terhadap anggotanya.

Hasil sigi beberapa Lembaga Survei yang saya cuplik dari berbagai media, tingkat kepercayaan publik kepada Polri sempat menurun drastis paskah kasus Sambo. Kerja keras Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang tegas memerintahkan jajarannya profesional menuntaskan kasus-kasus besar, membuahkan hasil positif. Kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara saat ini pelan tapi pasti, merangkak naik. Polri di semua jajaran saya harapkan menjaga kepercayaan publik.

BACA JUGA  Akhmad Kusrianto Pujiantoro Anggota DPRD Kabupaten Gresik Gelar Sosperda

Saya berharap Aparat Penegak Hukum tidak mengorbankan kehormatan demi melindungi kepentingan pejabat (Ronald anak Edward Tanur, anggota DPR RI yang sekarang sudah dicopot oleh Partainya, PKB).

Penegak hukum agar segera menjerat Tersangka dengan pasal Pembunuhan; 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3. Bukan pasal 351 ayat 3 atau pasal 359 KUHP. JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga sangat berperan atas penetapan pasal terhadap Tersangka. Dalam minggu ini saya berharap sudah ada kabar baik.(red).

Tags: Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Angkat Bicara: Itu Pembunuhan Bung!!! Bukan Kelalaian!!!
Previous Post

Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membangun Karakter Anti Korupsi dimulai dari Internal Kejaksaan

Next Post

PETISI MASYARAKAT DAYAK UNTUK TRAGEDI PENEMBAKAN WARGA DAYAK DI DESA BANGKAL, KECAMATAN SERUYAN RAYA KABUPATEN SERUAN , PROVINSI KAL-TENG

Redaksi

Redaksi

Next Post
PETISI MASYARAKAT DAYAK UNTUK TRAGEDI PENEMBAKAN WARGA DAYAK DI DESA BANGKAL, KECAMATAN SERUYAN RAYA KABUPATEN SERUAN , PROVINSI KAL-TENG

PETISI MASYARAKAT DAYAK UNTUK TRAGEDI PENEMBAKAN WARGA DAYAK DI DESA BANGKAL, KECAMATAN SERUYAN RAYA KABUPATEN SERUAN , PROVINSI KAL-TENG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
KPPM Surabaya Gebyar Hari Pattimura ke 208

KPPM Surabaya Gebyar Hari Pattimura ke 208

Mei 22, 2025
Mengapa Masyarakat Adat Harus Menolak Uji Coba Vaksin TBC oleh Bill Gates

Mengapa Masyarakat Adat Harus Menolak Uji Coba Vaksin TBC oleh Bill Gates

Mei 21, 2025
RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

Mei 21, 2025
Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Mei 19, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.