Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id Penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Jaminan atas hak konstitusional tersebut belum mendapatkan perhatian secara memadai, sehingga dibentuknya Undang-Undang tentang Bantuan Hukum ini menjadi dasar bagi negara untuk menjamin warga negara khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.(IL)
Oleh karena itu, dengan melihat berbagai aspek tersebut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Gresik Jawa Timur (YLBHKG Jatim) secara resmi hari ini telah menggelar acara Launching di Cafe PitStop PPS. Sabtu (11/11/2023).
Dalam acara Launching tersebut YLBHKG JATIM mendatangkan Nara Sumber dari praktisi hukum Dita aditya S.H. M.M dan bagian hukum kabupaten gresik Muhammad rum Pramudya S.H. dalam agenda launching YLBH Kabupaten Gresik/ YLBH KG jatim.
Tak hanya menggelar Acara launching namun juga YLBHKG Jatim juga menggelar acara dialog dengan tema bantuan hukum sebagai pintu keadilan.
Pada Kesempatan tersebut dalam Sambutannya Ketua YLBHKG Jatim Al Ushudi, S.H. M.H. Menyampaikan ,” Semoga dengan berdirinya YLBHKG Jatim ini bisa memberikan nuansa dan semangat baru atas berdirinya YLBHKG Jatim dengan kolaborasi dari advokat senior dan advokat baru yang ada di gresik maupun luar gresik, yang merupakan tanggung jawab sebagai advokat berkewajiban untuk memberikan bantuan bagi warga yg kurang mampu ketika berhadapan dengan hukum,” Tuturnya.
Masih Al Ushudi S.H. M.H, Dirinya juga Menambahkan,” YLBHKG Jatim akan melakukan pendampingan litigasi maupun non litigasi serta edukasi kepada masyarakat luas, dan siapapun bisa konsultasi atas persoalan hukum yang di hadapinya, kita hadir sebagai bagian hukum kabupaten gresik untuk dapat berkolaborasi dalam memberikan bantuan kepada warga tidak mampu,” Imbuhnya.
Masih Al Ushudi, Dirinya Juga Menjelaskan,” Banyak sekali masyarakat yang enggan meminta pendampingan hukum kepada kantor hukum karena persoalan biaya, dengan realitas di lapangan dan diskusi berbagai advokat maka kami beranikan membentuk YLBHKG Jatim ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi kan garda terdepan sebagai gerbang keadilan,” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Mohammad Rum Pramudya, S.H memberikan dukungannya terhadap keberadaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Menurutnya, memberikan dukungan terhadap adanya lembaga bantuan hukum yang terakreditasi di daerah merupakan salah satu tugas penting dari pemerintah.
“Kami bangga dengan terbentuknya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur karena mereka bisa menjadi mitra bagi pemerintah, baik dalam memberikan bantuan hukum maupun edukasi hukum untuk masyarakat,” Pungkasnya. (Red).