Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id Kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang pelajar yang duduk di bangku kelas 12, inisial ADM (17), sebelumnya sempat dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan meninggal dunia. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam Mubbarrot Bungah, setelah itu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik, namun nyawanya tidak tertolong, kakak korban bernama maulidin merasa janggal atas peristiwa yang di alami oleh adiknya/korban, kakak korban kemudian mencari info kelokasi kejadian dan menemukan beberapa petunjuk bahwa adiknya tidak mengalami kecelakaan tunggal melainkan adanya penganiayaan yang di lakukan oleh MF temanya sendiri dan dikuatkan juga adanya video pada waktu kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik. Keganjalan keluarga terkait peristiwa yang menyebabkan kematian ADM diperkuat dengan beredarnya video perkelahian korban dengan pelaku di sebuah selokan air.
MF 20 tahun pelaku penganiayaan sebenarnnya merupakan tetangga sekaligus teman korban, seusai menenggak minuman keras memicu tindakan lepas kendali yang menyebabkan korban meregang nyawa (22/12/2023).
Atas peristiwa tersebut keluarga melaporan ke kepolisian dan menunjuk YLBH Gresik sebagai kuasa hukumnya (3/01/2024). Penyidik Mapolres Gresik telah menjalani pemeriksaan tambahan kepada ayah dan kakak korban sekitar pukul 10.00 WIB hari rabu 3/1/24 dengan didampingi kuasa hukum. Moh Munif Ridhwan.SH.M.H menyampaikan,” Tim hukum terus koordinasi dengan kepolisian agar peristiwa ini dapat di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami juga akan membantu menggali saksi2 untuk mengembangkan kasus tersebut apakah ada pihak lain yang ikut serta dalam penganiayaan tersebut,” Tuturnya.
Selanjutnya, Moh. Munif Ridhwan SH.MH salah satu kuasa hukum dari YLBH Gresik menerangkan,” Keluarga telah menunjuk YLBH Gresik terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian, kami mengikuti proses hukum yang berlaku dan melakukan pendampingan ini secara cuma-Cuma.
“Yang terpenting bantuan ini agar khalayak publik mempermudah mendapatkan bantuan hukum atau akses keadilan.” Pungkasnya.(red).