• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pria dan Sabu 5080 gram Diamankan

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2024
in HUKRIM, NEWS, PERISTIWA, TNI POLRI, TRENDING TOPIK
0
Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pria dan Sabu 5080 gram Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG https://mediarestorasiindonesia.co.id Komitmen Polres Lumajang Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran Narkoba terus dinyatakan dengan berbagai upaya, mulai dari melakukan sosialisasi hingga penindakan hukum.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 50.80 gram yang dilakukan dua pria asal Bangkalan, Madura.

Kedua pria yang di amankan jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang Polda Jatim pada malam tahun baru 2024 itu adalah inisial ML (31) warga Burneh; dan RD (31) warga Tragah, Bangkalan, Madura.

Keduanya ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Lumajang saat akan mengantarkan sabu seberat 50,80 gram di wilayah hukum Polres Lumajang,Polda Jatim.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik kepada awak media, Kamis (04/01/24).

“Kedua tersangka ini merupakan kurir narkoba yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang warga Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, yang berinisial AG,” kata AKBP Zainur Rofik.

AKBP Zainur Rofik mennerangkan, saat penangkapan kedua tersangka ini, AG berhasil lolos dari kejaran Polisi dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA  Pembinaan Perajin Batik Go International, Ketua Dekranasda Gresik Sepakati Kerja Sama Dengan PT Smelting

“Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang barang bukti sabu – sabu seberat 50,80 gram, plastik warna putih yang dilakban warna hitam, dua handphone adroid, dan satu unit mobil warna putih dengan nomor polisi L 1660 CV beserta STNK”,jelas AKBP Zainur Rofik.

Dari pengakuan kedua tersangka, sabu-sabu yang dikirim ke Lumajang diperoleh dari seseorang berinisial Z yang kini juga masih dalam pengejaran Polisi. Saat ini.

“Kami sudah mengantongi identitas para tersangka dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran,”terang AKBP Zainur Rofik.

Berdasarkan pengakuan RD kepada petugas bahwa dari setiap gram sabu, ia mendapatkan upah sebesar Rp 250 ribu.

“Jadi jika mengantarkan 50,80 gram sabu dengan biaya Rp 250 ribu per gramnya, maka ia akan mendapatkan Rp 12 juta lebih,”ujar AKBP Zainur Rofik.

Selanjutnya, RD mengaku dari total upah senilai Rp 12 juta tersebut, nantinya akan dibagi tiga antara kurir, rekan dan penjualnya.

“Atas kasus ini kami tegaskan kepada seluruh elemen Masyarakat, bahwa kami tidak akan pernah kompromi terhadap penyalahgunaan Narkoba, siapapun akan kami tindak tegas,”tutup AKBP Zainur Rofik.(EGA/KA’AN/EMOS).

BACA JUGA  PERINGATI HUT RI KE-78 TAHUN SMP NEGERI 61 SURABAYA BERSAMA TOKOH MASYARAKAT SE-KELURAHAN KANDANGAN
Tags: Dua Pria dan Sabu 5080 gram DiamankanPolres Lumajang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Previous Post

Kades Sumberbendo Jumali: Resmi Lantik 3 Kepala Dusun Baru

Next Post

Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Selesaikan 556 Kasus Dengan Restoratif Justice

Redaksi

Redaksi

Next Post
Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Selesaikan 556 Kasus Dengan Restoratif Justice

Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Selesaikan 556 Kasus Dengan Restoratif Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

Juni 11, 2025
Sungguh Ironis:Terpaksa Hendak Curi Burung Demi Biaya Persalinan Istrinya Seorang Suami Terpaksa Berurusan Dengan Hukum

Sungguh Ironis:Terpaksa Hendak Curi Burung Demi Biaya Persalinan Istrinya Seorang Suami Terpaksa Berurusan Dengan Hukum

Juni 10, 2025
Antisipasi Kejahatan Di SPBU: Polsek Mantup Patroli SPBU Mantup

Antisipasi Kejahatan Di SPBU: Polsek Mantup Patroli SPBU Mantup

Juni 10, 2025
Cegah pencurian sasaran perbankan, Polsek Mantup Patroli Bank Jatim Capem Mantup

Cegah pencurian sasaran perbankan, Polsek Mantup Patroli Bank Jatim Capem Mantup

Juni 10, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.