Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id Bertempat di Aula Kantor Balai Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik, Jum’at (08/03/2024) telah dilaksanakan Penyaluran BLT-DD Tahun 2024, bulan ke satu, bulan kedua dan bulan ke tiga sebesar Rp 900.000, pembagian BLT-DD dilaksanakan secara serentak SeKecamatan Bungah, adapun jumlah KPM pada penyerahan BLT DD sebanyak 32 KPM, Setiap KPM Menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp.300.000 seper bulannya.
Penyaluran BLT-DD ini dilaksanakan dengan keputusan yang dihasilkan dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang di hadiri oleh Para Tokoh masyarakat serta di hadiri pula Kepala Desa Sungonlegowo Sayuti, S.E dan jajarannya, yang menghasilkan kesepakatan Usulan daftar Penerima BLT DD dari RT/RW Masing-masing.
Kegiatan Penyaluran BLT-DD dilaksanakan secara langsung oleh Aparatur Pemerintahan Desa Sungonlegowo, pembagian BLT-DD ini disalurkan sesuai dengan Masing-masing Undangan sebanyak 32 KPM.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Desa Sungonlegowo Sayuti, S.E., dalam sambutannya ia menyampaikan,” Kepada Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan yang sedang disalurkan seperti pada saat ini, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar dipergunakan sesuai kebutuhan yang urgent, mengingat kondisi perekonomian pada saat ini yang kurang stabil, sehingga perlu adanya pengaturan keuangan yang benar-benar bisa meminimalisir pengeluaran anggaran, agar bisa dipergunakan semestinya sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan pokok sehari-hari,” Ungkapnya.
Masih Sayuti, S.E. kepala Desa Sungonlegowo, Ia juga Menambahkan,” Sebentar lagi kita semua akan menghadapi bulan Ramadhan atau bulan puasa, yang mana biasanya pada bulan Ramadhan tersebut segala kebutuhan pokok biasanya akan mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga akan berpengaruh terhadap jumlah anggaran pengeluaran belanja, untuk itu kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar bisa memanfaatkan dan mempergunakan dengan sebaik-baiknya bantuan yang diterima, agar bisa sedikit menopang perekonomian keluarga dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari,” Imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Kepala Desa Sungonlegowo Sayuti, S.E., dirinya juga kembali mengingatkan,” Kepada Para Keluarga Penerima Manfaat KPM agar tidak lagi mengajukan bantuan lain yang bersumber dari Pemerintah, karena setiap Bantuan yang diterima dari pemerintah sifatnya tidak boleh ganda atau dobel, karena bantuan yang diterima oleh masyarakat harus tepat sasaran,” Pungkasnya.(Red).