• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home DAERAH

Resmi : 306 Kepala Desa Sekabupaten Gresik Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi Delapan Tahun: Inilah Pesan Penting Bupati Gresik

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2024
in DAERAH, NASIONAL, NEWS, PEMERINTAHAN, PERINGATAN, PERISTIWA, SOSIAL, TRENDING TOPIK
0
Resmi : 306 Kepala Desa Sekabupaten Gresik Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi Delapan Tahun: Inilah Pesan Penting Bupati Gresik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id Hari ini secara resmi ratusan kepala desa di Gresik menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun dalam satu periode.

oplus_0

Total sebanyak 306 kepala desa di Gresik mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan dari enam tahun kini menjadi delapan tahun.

oplus_0

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan baru kepala desa diserahkan langsung Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Rabu (5/6/2024).

oplus_2048

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Gresik, Abu Hasan mengatakan, SK masa jabatan baru kepala desa sekaligus membatalkan masa jabatan sebelumnya yang hanya enam tahun.

“Hari ini kita serahkan 306 SK baru, sebagai bentuk masa perpanjangan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun,” katanya.

Ia juga mengatakan, dari 306 kepala desa yang ada di Gresik, ada sekitar 24 desa yang akan dilangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) di tahun 2025.

“Sehingga masa jabatan kepala desa yang mestinya harus berakhir di tahun 2025, akan berakhir di tahun 2027,” tambahnya.

BACA JUGA  Wujud Perhatian, Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Sosial Di Tiap Kecamatan

Keputusan bupati ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, yakni ditetapkan di Gresik pada tanggal 3 Junin2024 ditandatangani Bupati Fandi Akhmad Yani.

oplus_0

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sendiri berpesan kepada para kepala desa untuk memanfaatkan sebaik mungkin sisa jabatan.

“Masa jabatan dua tahun lagi ini agar bisa dipergunakan untuk mengabdi kepada masyarakat, dan membangun desa,” terangnya.

oplus_0

Diakhir sambutannya, bupati yang akrab disapa Gus Yani mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah menerima SK.

“Selamat dan sukses atas perpanjangan SK jabatan enam tahun menjadi delapan tahun,” pungkasnya.(Dian/DOD/LIK/BALOK).

Tags: Resmi : 306 Kepala Desa Sekabupaten Gresik Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi Delapan Tahun: Inilah Pesan Penting Bupati Gresik
Previous Post

Tak Terima Dicemarkan Namanya, Pemilik PetsnPants Laporkan Mantan Mitra Kerjanya Ke Polda Jatim

Next Post

Karena Ini, Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerja Ke Polrestabes Surabaya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Karena Ini, Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerja Ke Polrestabes Surabaya

Karena Ini, Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerja Ke Polrestabes Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

Juni 11, 2025
Sungguh Ironis:Terpaksa Hendak Curi Burung Demi Biaya Persalinan Istrinya Seorang Suami Terpaksa Berurusan Dengan Hukum

Sungguh Ironis:Terpaksa Hendak Curi Burung Demi Biaya Persalinan Istrinya Seorang Suami Terpaksa Berurusan Dengan Hukum

Juni 10, 2025
Antisipasi Kejahatan Di SPBU: Polsek Mantup Patroli SPBU Mantup

Antisipasi Kejahatan Di SPBU: Polsek Mantup Patroli SPBU Mantup

Juni 10, 2025
Cegah pencurian sasaran perbankan, Polsek Mantup Patroli Bank Jatim Capem Mantup

Cegah pencurian sasaran perbankan, Polsek Mantup Patroli Bank Jatim Capem Mantup

Juni 10, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.