• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gak Bahaya ta…? Oknum Ketua RT Usir Seorang Wartawan Saat Meliput

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2024
in DAERAH, HUKRIM, NASIONAL, NEWS, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, SOSIAL, TRENDING TOPIK
0
Gak Bahaya ta…? Oknum Ketua RT Usir Seorang Wartawan Saat Meliput
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya https://mediarestorasiindonesia.co.id Upaya menghalang-halangi tugas meliput berita, dan mengusir wartawan saat sedang melaksanakan kegiatan jurnalistik di Balai RW 03 ,Kelurahan Ploso,Kecamatan Tambaksari,Kota Surabaya,Rabu (19/05)malam.

Seorang oknum Ketua RT sekaligus mengaku sebagai Pers mengusir salah seorang wartawan.Saat hendak melakukan tugas jurnalistik.

Diketahui, insiden tak menyenangkan itu diterima Iqfan (wartawan Radarjatim.co) saat hendak meliput mediasi permasalahan pemasangan pipa PDAM.

Iqfan sendiri saat itu datang untuk meliput mediasi dimaksud atas permintaan seorang warga dan sudah mendapatkan ijin dari Lurah maupun Camat.

Namun, ia malah diperlakukan tidak menyenangkan saat akan dimulainya mediasi tersebut.

Kata oknum ketua RT yang mengusir wartawan itu, tau kan aturan wartawan kamu juga bukan warga sini kalau tidak berkepentingan silahkan keluar.

“tahu gak aturan pers ,kamu juga bukan warga sini kalau gak berkepentingan silahkan keluar,”ungkap Ketua RT dengan nada keras.

Sudah jelas oknum tersebut melanggar pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan bunyi, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.(red).

BACA JUGA  Dilema dimasa pandemi covid 19 seorang anak kini menjadi anak yatim
Tags: Menghambat Dan Menghalang-halangi Tugas Seorang WartawanSaat Tugas Jurnalistik: Seorang Oknum Ketua RT Di Surabaya
Previous Post

Ciptakan Situs Kondusif: Pokdar Kamtibmas Dan Tiga Pilar Kawal Takbir Keliling Pada Malam Hari Raya Idul Adha Di Wilayah Kecamatan Sukodono

Next Post

WAGs Mengecam Teror dan Aksi Premanisme di Kantor LSM FPSR

Redaksi

Redaksi

Next Post
WAGs Mengecam Teror dan Aksi Premanisme di Kantor LSM FPSR

WAGs Mengecam Teror dan Aksi Premanisme di Kantor LSM FPSR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Gresik Bergerak Menuju Jalan yang Lebih Aman: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

Gresik Bergerak Menuju Jalan yang Lebih Aman: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

Juni 17, 2025
Sepenuh Hati Melayani: Ambulan Gratis Polres Gresik Antar Warga Ke Rumah Sakit Ibnu Sina

Sepenuh Hati Melayani: Ambulan Gratis Polres Gresik Antar Warga Ke Rumah Sakit Ibnu Sina

Juni 17, 2025
Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gresik Bersama Kepala Dinas PUTR Sidak Pembangunan Jalan Cor Di Desa Tenggor

Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gresik Bersama Kepala Dinas PUTR Sidak Pembangunan Jalan Cor Di Desa Tenggor

Juni 17, 2025
Lestarikan Budaya Bangsa Indonesia: Pemerintah Desa Dadapkuning Gelar Acara Kirab Budaya Sedekah Bumi

Lestarikan Budaya Bangsa Indonesia: Pemerintah Desa Dadapkuning Gelar Acara Kirab Budaya Sedekah Bumi

Juni 15, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.