Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id Pada Hari Kamis, 11 Juli 2024, Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, telah bertemu dengan perwakilan dari Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Gresik. Al Ushudi, S.H., M.H., selaku Ketua YLBH Gresik, didampingi oleh Mohammad Munif Ridhwan, S.H., M.H., dan Raja Iqbal Islamy, S.H., keduanya adalah associate dalam YLBH Gresik.
Dalam pertemuan tersebut, Al Ushudi menyampaikan bahwa YLBH Gresik merupakan lembaga yang diprakarsai oleh beberapa advokat dan konsultan hukum, berkedudukan di Gresik. YLBH Gresik memberikan jasa layanan hukum, meliputi Konsultasi Hukum, Advokasi Hukum & Bantuan Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Hukum, serta Penelitian dan Pengembangan Hukum.
Salah satu fokus utama YLBH Gresik adalah memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) kepada masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu dan memerlukan jasa hukum Advokat.
Kepala Bagian Hukum sangat berterima kasih kepada YLBH Gresik yang telah membantu masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu dan memerlukan jasa hukum Advokat.
Bagian Hukum juga mendorong YLBH Gresik agar segera mendapatkan Akreditasi sebagai organisasi Bantuan Hukum sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Disampaikan oleh Pramudya, sebagai salah satu unit organisasi pemerintah Kabupaten Gresik, Bagian Hukum memiliki tugas melaksanakan koordinasi dan pengoordinasian administrasi perumusan kebijakan, serta pelayanan administrasi di bidang penyusunan produk hukum daerah, bantuan dan penyuluhan hukum, serta kajian, evaluasi, dan dokumentasi produk hukum.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bagian Hukum berharap agar YLBH Gresik dapat membantu bagian hukum khususnya dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan Klinik Konsultasi Hukum on the spot yang rencananya akan dilakukan di wilayah Gresik selatan pada bulan Oktober dan November tahun 2024.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman antara Bagian Hukum dan YLBH Gresik untuk selalu membangun komitmen dalam mensinergikan dan meningkatkan kemampuan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini dilandasi oleh keinginan bersama untuk saling membantu dalam pelaksanaan layanan kepada masyarakat sesuai program dan kegiatan masing-masing.
Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa Bagian Hukum akan terus mendukung dan berkoordinasi dengan YLBH Gresik dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi mereka yang secara ekonomi tidak mampu.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dan sinergi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah kongkrit dalam membangun kemitraan yang erat antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan YLBH Gresik, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang adil dan merata.(Red).