• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home DAERAH

Hartanto Boechori: Terbitkan Perkap Mengakomodir Hak Hak Pers

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2024
in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, NEWS, OPINI HUKUM, PERISTIWA, SOSIAL, TNI POLRI, TRENDING TOPIK
0
Hartanto Boechori: Terbitkan Perkap Mengakomodir Hak Hak Pers
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya https://mediarestorasiindonesia.co.id Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), menyoroti kebijakan pelarangan HP bagi wartawan yang diterapkan di Polres Sumenep, Madura dan Kantor Polisi lain. Menurutnya, kebijakan ini menghambat tugas jurnalistik dan tidak sejalan dengan semangat kebebasan Pers yang diatur UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Tokoh Pers Nasional itu menuturkan, keluhan datang dari anggotanya di Sumenep yang dilarang membawa HP saat akan melaporkan dugaan tindak pidana di Satreskrim Polres Sumenep. Meskipun sudah menjelaskan dirinya wartawan, petugas tetap melarangnya membawa HP. “Ini bukan kejadian yang pertama. Perlakuan serupa juga terjadi di Polres lain,” ujar Wartawan Senior yang biasa dipanggil ‘Pak Boechori’ itu.

Menurutnya, HP alat esensial wartawan untuk menjalankan tugas dengan cepat dan akurat. “HP bukan hanya sekedar alat komunikasi, tetapi ‘senjata’ bagi wartawan. Dengan HP, wartawan mengambil gambar, merekam suara dan mendokumentasikan fakta, kemudian diolah menjadi informasi bagi publik. Seperti senjata api, HT, pentungan, atau alat lainnya yang digunakan polisi untuk bertugas, HP alat vital wartawan”, jelas pria paruh baya enerjik itu.

BACA JUGA  KEPALA DESA PUNDUTTRATE MUSLIK, S.H: MENGEDUKASI PEMERINTAH DESA DIKABUPATEN GRESIK UNTUK BERINOVASI MENUJU DESA BERDAYA DAN MANDIRI

Pembina dan penasehat berbagai organisasi itu menegaskan, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang dijamin undang-undang. “Pembatasan terhadap alat kerja wartawan, seperti HP, bisa menghambat tugas jurnalistik. Hal ini berdampak langsung pada hak publik untuk mendapatkan informasi. Karena itu, pembatasan seperti ini seharusnya dipertimbangkan lebih matang, dengan memperhatikan hak-hak Pers”, tegasnya.

Pelarangan HP bagi wartawan, menurutnya justru bisa dimaknai negatif. “Jika HP dianggap membahayakan, ini memberi kesan yang salah. Pertanyaannya, membahayakan siapa?, apakah membahayakan keamanan atau justru membahayakan mereka yang takut dengan transparansi informasi?”, tanyanya dengan gaya oris oratoris.

Untuk itu Sang Ketua Umum PJI itu berharap Kapolri segera mengambil langkah-langkah tegas dengan menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) yang jelas dan mengakomodir hak hak Pers. Menurutnya, aturan ini penting untuk memastikan hak-hak wartawan dihormati, tanpa mengorbankan keamanan institusi penegak hukum.

“Jika Polri merasa perlu berdialog, PJI siap memfasilitasi diskusi antara pihak kepolisian dan Jurnalis. Saya berharap kebijakan yang ada bisa disinergikan agar menghasilkan transparansi dan keterbukaan informasi yang lebih baik di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA 

Lebih lanjut ditekankannya, tugas kewartawanan melekat pada wartawan, di mana saja dan kapan saja, bahkan dalam situasi kondisi apapun. “Wartawan itu seperti Polisi. Meskipun sedang lepas tugas, Polisi tetap bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan tanpa batasan tempat dan waktu. Wartawan pun demikian. Jurnalis tetap jurnalis. Bahkan saat diperiksa sebagai terlapor atau tersangka sekalipun, mereka berhak menulis dan mendokumentasikan apa yang terjadi. Yang penting kawan kawan jurnalis tetap taati Kode Etik Jurnalistik saat mempublikasikan dan beretika serta menghormati privasi petugas”, tambahnya.

Situasi ini memperkuat perlunya perlindungan lebih bagi wartawan, terutama terkait potensi kriminalisasi. “Beberapa waktu lalu, saya pernah menulis tentang betapa riskannya wartawan dikriminalisasi. Itulah sebabnya, wartawan harus lebih dari sekadar mempersenjatai diri dengan HP. Mereka butuh perangkat tambahan seperti kamera tersembunyi, perekam suara, bahkan alat intelijen lainnya untuk melindungi tugas mereka”, tegas pemilik Sasana Kick Boxing dan Muay Thai ‘BKBC’ itu.

Sebagai penutup, Hartanto menegaskan bahwa PJI akan selalu mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan terus memperjuangkan hak-hak wartawan. “PJI akan selalu berada di garda terdepan membela kebebasan Pers dan hak Jurnalis untuk melakukan tugasnya dengan aman tanpa hambatan”, tegas Sang Ketua Umum kharismatik itu.(Red).

BACA JUGA  KAPOLDA JATIM PIMPIN SERTIJAB PJU DAN KAPOLRES JAJARAN

 

Sumber Release Berita: Hartanto Boechori Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia

Tags: Hartanto Boechori: Terbitkan Perkap Mengakomodir Hak Hak PersKetua Umum PJI: Jangan Larang Wartawan Bawa Senjatanya!
Previous Post

Giat Pemasangan Spanduk himbauan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukodono Bersama Kasat Samapta Polresta Sidoarjo Menjelang Pilkada 2024

Next Post

Ketum PWDPI Minta Kajati Usut Dugaan Korupsi dan Pungli Inspektorat Tanggamus

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketum PWDPI Minta Kajati Usut Dugaan Korupsi dan Pungli Inspektorat Tanggamus

Ketum PWDPI Minta Kajati Usut Dugaan Korupsi dan Pungli Inspektorat Tanggamus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Gresik Bergerak Menuju Jalan yang Lebih Aman: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

Gresik Bergerak Menuju Jalan yang Lebih Aman: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

Juni 17, 2025
Sepenuh Hati Melayani: Ambulan Gratis Polres Gresik Antar Warga Ke Rumah Sakit Ibnu Sina

Sepenuh Hati Melayani: Ambulan Gratis Polres Gresik Antar Warga Ke Rumah Sakit Ibnu Sina

Juni 17, 2025
Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gresik Bersama Kepala Dinas PUTR Sidak Pembangunan Jalan Cor Di Desa Tenggor

Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gresik Bersama Kepala Dinas PUTR Sidak Pembangunan Jalan Cor Di Desa Tenggor

Juni 17, 2025
Lestarikan Budaya Bangsa Indonesia: Pemerintah Desa Dadapkuning Gelar Acara Kirab Budaya Sedekah Bumi

Lestarikan Budaya Bangsa Indonesia: Pemerintah Desa Dadapkuning Gelar Acara Kirab Budaya Sedekah Bumi

Juni 15, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.