• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 7, 6 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
November 12, 2024
in DAERAH, KESEHATAN, NASIONAL, NEWS, PERISTIWA, TNI POLRI, TRENDING TOPIK
0
Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 7, 6 Juta Batang Rokok Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPERAK https://mediarestorasiindonesia.co.id Kepolisian Resort (Polres) Tanjungperak Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil mengagalkan penyelundupan jutaan batang Rokok Ilegel berbagai merk.

Sebanyak 7.677.400 batang rokok tanpa cukai diselundupkan dari pulau Madura.

Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan, dalam ungkap kasus Rokok ilegal ini Polisi mengamankan sedikitnya 8 orang tersangka.

“Atas perbuatan 8 tersangka ini negara mengalami kerugian mencapai 10 – 20 miliar rupiah,” kata AKBP William Cornelis Tanasale,Senin (11/11).

Dapan orang tersangka yang diaman Polisi masing – masing berinisial AAS (29), SMJN (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23), dan MH (38).

Selain itu, Polisi juga menyita, barang bukti, 1 unit mobil Toyota Innova, mobil truk merk Mitsubishi Center, mobil Isuzu Elf, 1 unit mobil truk box, mobil cold diesel warna kuning, 1 box container Tanto, mobil Daihatsu Xenia dan truk diesel warna kuning coklat tahun 2018.

“Total batang rokok yang tadi kami tangkap ini sebanyak 436.359 pack atau 7.677.400 batang rokok ilegal yang diselundupkan,” kata AKBP William.

BACA JUGA  KOMPAK PERTAHANKAN STATUS GRESIK KABUPATEN SEHAT: PEMKAB GRESIK BERSAMA JAJARAN OPD DAN MASYARAKAT GELAR RAKOR

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak menyebut, para pelaku ini menyelundupkan dengan berbagai macam cara dengan kerugian negara dari Cukai adalah sebanyak kurang lebih 10 miliar sampai dengan 20 miliar.

Adapun rencana tindak lanjut, tentunya penyidik Polres Tanjung Perak akan melengkapi berkas perkara serta sudah membuat laporan polisi dan akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai juga Polda Jatim.

Polres Tanjungperak Polda Jatim akan terus berupaya dalam penegakan hukum dalam rangka mengembalikan lagi apa yang menjadi milik negara.

“Artinya pelanggaran-pelanggaran tentang penyelundupan dan sebagainya yang dapat menimbulkan kerugian negara ini tentunya akan ditindak dengan keras sebagaimana sudah diarahkan oleh pimpinan yakni Bapak Kapolri,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 54 jo pasal 29 ayat (A) dan atau pasal 56 UU nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. (Ega/Dod/Ad)

Tags: 6 Juta Batang Rokok IlegalPolres Tanjungperak Berhasil Amankan 7
Previous Post

Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMPN 28 Gresik tentang Bahaya Narkoba

Next Post

PWDPI Jatim Dukung Program Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online

Redaksi

Redaksi

Next Post
PWDPI Jatim Dukung Program Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online

PWDPI Jatim Dukung Program Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Mengapa Masyarakat Adat Harus Menolak Uji Coba Vaksin TBC oleh Bill Gates

Mengapa Masyarakat Adat Harus Menolak Uji Coba Vaksin TBC oleh Bill Gates

Mei 21, 2025
RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

Mei 21, 2025
Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Mei 19, 2025
Peduli untuk Berbagi, Satlantas Polres Gresik Bagikan Paket Makanan dalam Jumat Berkah

Peduli untuk Berbagi, Satlantas Polres Gresik Bagikan Paket Makanan dalam Jumat Berkah

Mei 18, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.