• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home DAERAH

Satreskrim Polres Gresik Amankan Pelaku KDRT Tusuk Istrinya hingga Tewas di Tempat Persembunyian Jawa Tengah

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2024
in DAERAH, HUKRIM, HUKUM, MUSIBAH, NASIONAL, NEWS, PERISTIWA, TNI POLRI, TRENDING TOPIK
0
Satreskrim Polres Gresik Amankan Pelaku KDRT Tusuk Istrinya hingga Tewas di Tempat Persembunyian Jawa Tengah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK https://mediarestorasiindonesia.co.id Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat berhasil meringkus ML (41), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, MF (40). Polisi meringkus ML di tempat pelariannya yang berada di Demak, Jawa Tengah.

Tersangka ML hanya bisa tertunduk lesu sembari menahan air mata dalam Press conference yang digelar di loby gedung utama Polres Gresik. Kamis(28-11-2024).

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah setelah pengejaran selama beberapa hari.

“Pelaku berserta barang bukti berupa sepeda motor, pisau, obeng, akta nikah dan sandal milik korban dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Danu.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menambahkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu.

“Pelaku ML melakukan Kekerasan dalam lingkup rumah tangga, hingga menyebabkan meninggal dunia dengan

cara menusukkan obeng dan pisau kearah punggung, dada, perut dan muka korban sebanyak lebih dari 2 kali sehingga korban meninggal dunia,” tegasnya.

BACA JUGA  ANGKA 3 " ISYAROH " FATHUR ROZI MIMPIN 3 PERIODE

Barang bukti yang diamankan satu buah Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam, satu buah Pisau Sangkur, satu Buah Obeng, satu Lembar Akta Nikah atas nama ML dengan MF dan satu Pasang sandal warna kuning milik korban.

Diketahui peristiwa terjadi pada Sabtu, 23 November 2024, di Perumahan Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian punggung, dada, perut, dan wajah. Pelaku yang dipicu oleh rasa cemburu, secara brutal menyerang korban menggunakan obeng plus dan pisau dapur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran hebat di rumah saudara korban.

Korban yang berusaha melarikan diri, justru dikejar oleh pelaku yang kemudian melancarkan aksinya dengan penuh amarah.

Tersangka ML dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Yang berbunyi : “barang siapa melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tangga, hingga menyebabkan meninggal dunia.” Atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman Penjara paling lama 15 tahun.(Dod/Lik/Balok).

BACA JUGA  LEPAS KIRAB YPPQ WABUP BU MIN TANAMKAN SPIRIT MUHARRAM DAN KEMERDEKAAN
Tags: Satreskrim Polres Gresik Amankan Pelaku KDRT Tusuk Istrinya hingga Tewas di Tempat Persembunyian Jawa Tengah
Previous Post

Merasa Dirugikan Produknya Dipalsukan: Produsen Vitamin Burung Dan Obat Merek Krystal Laporkan Ke Polda Jatim

Next Post

Polres Gresik Gelar Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di Hotel Santika

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Gresik Gelar Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di Hotel Santika

Polres Gresik Gelar Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di Hotel Santika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Mengapa Masyarakat Adat Harus Menolak Uji Coba Vaksin TBC oleh Bill Gates

Mengapa Masyarakat Adat Harus Menolak Uji Coba Vaksin TBC oleh Bill Gates

Mei 21, 2025
RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

Mei 21, 2025
Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Mei 19, 2025
Peduli untuk Berbagi, Satlantas Polres Gresik Bagikan Paket Makanan dalam Jumat Berkah

Peduli untuk Berbagi, Satlantas Polres Gresik Bagikan Paket Makanan dalam Jumat Berkah

Mei 18, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.