• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025
in DAERAH, HUKRIM, HUKUM, MUSIBAH, NASIONAL, NEWS, PERISTIWA, TNI POLRI, TRENDING TOPIK
0
Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK https://mediarestorasiindonesia.co.id Unit Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian ini mengacu pada Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban bernama Marjuki alias MRJ (43) yang beralamat di Dusun Padangan RT 06 RW 02, Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan keterangan saksi yakni ibu korban, Nusikah, dan anak korban yang bernama NA (12). Saat kejadian pelaku yang diketahui bernama MAK (38), warga yang tinggal di alamat yang sama, mendatangi rumah korban bersama istri pelaku berinisial HFN.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Pelaku membacok korban dua kali, mengenai lengan kanan, tangan kiri, serta bagian perut sebelah kanan korban. Akibat luka-luka tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Eka Husada guna mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA  Menyemarakan Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijria / Tahun 2024 Masehi, DPC KORAK GRESIK Bagian 1.100 Paket Takjil

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu buah clurit, satu kaos biru, celana panjang hitam, serta jaket coklat yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri, pelaku MAK akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Menganti pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Menganti,” ujar AKP Dawud.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik.(DOD/BALOK/SAM).

Tags: Pelaku Serahkan DiriPolsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat
Previous Post

Peduli untuk Berbagi, Satlantas Polres Gresik Bagikan Paket Makanan dalam Jumat Berkah

Next Post

RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

Redaksi

Redaksi

Next Post
RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

RUU POLRI dan Revisi KUHAP: Kajian Kritis dari Perspektif Masyarakat Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Gresik Bergerak Menuju Jalan yang Lebih Aman: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

Gresik Bergerak Menuju Jalan yang Lebih Aman: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL

Juni 17, 2025
Sepenuh Hati Melayani: Ambulan Gratis Polres Gresik Antar Warga Ke Rumah Sakit Ibnu Sina

Sepenuh Hati Melayani: Ambulan Gratis Polres Gresik Antar Warga Ke Rumah Sakit Ibnu Sina

Juni 17, 2025
Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gresik Bersama Kepala Dinas PUTR Sidak Pembangunan Jalan Cor Di Desa Tenggor

Tiga Anggota DPRD Kabupaten Gresik Bersama Kepala Dinas PUTR Sidak Pembangunan Jalan Cor Di Desa Tenggor

Juni 17, 2025
Lestarikan Budaya Bangsa Indonesia: Pemerintah Desa Dadapkuning Gelar Acara Kirab Budaya Sedekah Bumi

Lestarikan Budaya Bangsa Indonesia: Pemerintah Desa Dadapkuning Gelar Acara Kirab Budaya Sedekah Bumi

Juni 15, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.