Lamongan https://mediarestorasiindonesia.co.id 22 Juli 2025 Pemerintah Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, sukses menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa baru. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat di Aula Kantor Desa Pelang pada Selasa (22/7/2025) pukul 09.00 WIB.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
Elva Nafisa Nurwadhika, ST. sebagai Kepala Seksi Pelayanan
Iin Rusweni, S.Sos. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Aula Agung Sri Purwani sebagai Kepala Dusun Kedunganyar
Acara pelantikan dihadiri oleh Kepala Desa Pelang, Hj. R. Dumilah, jajaran staf desa, serta unsur Forkopimcam Kembangbahu, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Trantib, Ketua Panitia P3D beserta anggotanya, Ketua BPD, dan sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap pengangkatan pejabat baru.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pelang, Hj. R. Dumilah, menegaskan,” Bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi kinerja pemerintahan desa dalam merancang dan mengimplementasikan berbagai program pembangunan.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta mampu beradaptasi dengan cepat untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat,” ujarnya.
Iin Rusweni, S.OS., yang resmi menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, telah melalui proses seleksi sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pengambilan sumpah jabatannya, ia berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin dan berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Desa Pelang.
Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Desa kepada Elva Nafisa Nurwadhika, Iin Rusweni, dan Aula Agung Sri Purwani sebagai bukti resmi pengangkatan.
Dengan kehadiran perangkat desa yang baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Desa Pelang dapat berjalan lebih baik dan efektif. Pemerintah Desa Pelang menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan, serta mengharapkan para pejabat yang baru dilantik bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.(Ega).