Selasa, September 16, 2025
BerandaBUDAYAPemerintah Desa Pinggir Tegaskan Larangan Penggunaan Sound Horeg pada Karnaval HUT RI...

Pemerintah Desa Pinggir Tegaskan Larangan Penggunaan Sound Horeg pada Karnaval HUT RI ke-80 Di Desa Pinggir

Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id 12 Agustus 2025 – Menjelang pelaksanaan karnaval dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menggelar rapat koordinasi khusus membahas ketertiban umum. Fokus pembahasan diarahkan pada larangan penggunaan sound horeg, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan himbauan resmi dari Polres Gresik.

Rapat yang berlangsung di Balai Desa Pinggir tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pinggir Ainur Rofiq, Sekretaris Desa Edi Santoso, perwakilan Polsek Balongpanggang Aipda Seno H.P., Kanit Intel Polsek Balongpanggang Muhammad Kusairi, S.H., perwakilan Koramil Balongpanggang Sertu Hari Santoso dan Serka Purwanto, tokoh masyarakat, serta warga Dusun Ngablak.

Kepala Desa Pinggir Ainur Rofiq menegaskan bahwa larangan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana perayaan yang aman, nyaman, dan tidak menimbulkan potensi gangguan, gunakan sound sistem yang diperbolehkan sesuai aturan pemerintah, kita akan kawal nantinya acara festival karnaval nanti yang diselenggarakan oleh warga dusun Ngablak desa pinggir, agar berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita ingin karnaval menjadi ajang kebersamaan, kegembiraan, dan semangat kemerdekaan, bukan sumber kebisingan atau potensi gangguan, gunakan sound lokal yang sewajarnya yang diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada. Larangan ini adalah bagian dari tanggung jawab kita menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat mengedepankan kreativitas dan kearifan lokal.

“Meriah itu tidak harus bising. Kita bisa menampilkan kesenian dan budaya lokal yang lebih sehat untuk masyarakat,” tambahnya.

Kanit Intel Polsek Balongpanggang Muhammad Kusairi, S.H., menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah berlaku di sejumlah desa lain.

“Ada beberapa desa yang sudah memesan sound horeg, namun semua DP-nya dibatalkan dan dikembalikan. Kami sarankan menggunakan sound lokal dengan kapasitas maksimal 85 desibel. Itu sudah cukup untuk memeriahkan acara tanpa mengganggu. Koordinasi dengan Polres Gresik akan terus dilakukan, dan kami siap mengawal jalannya karnaval,” jelasnya.

Kusairi menambahkan pihaknya akan menunggu arahan resmi dari pemerintah daerah.

“Nanti kita tunggu surat edaran dari Gubernur Jawa Timur terkait penggunaan sound horeg dan kapasitas sound yang diperbolehkan. Pada intinya, setiap RT yang akan menyelenggarakan acara festival karnaval gunakan sound musik lokal dan harus sesuai aturan. Kami akan mengawal pelaksanaan festival karnaval agar berjalan tertib dan aman,” tambahnya.

Salah satu warga Dusun Ngablak, Sutris, turut memberikan apresiasi.

“Sebenarnya masyarakat tidak jor-joran soal penggunaan sound. Yang penting masyarakat bisa berkreasi dan tampil maksimal pada acara karnaval untuk memperingati HUT RI ke-80,” ungkapnya.

Ia juga berharap aturan ini tidak mengurangi semangat warga.

“Harapan kami, warga tetap antusias dan bergotong royong memeriahkan karnaval, meskipun tanpa sound horeg. Justru ini bisa jadi ajang unjuk kreativitas,” pungkasnya.

Babinsa Desa Pinggir Serka Purwanto dalam sambutannya menekankan penggunaan sound sesuai aturan.

“Gunakan sound sesuai ketentuan pemerintah. Daripada uang digunakan untuk menyewa sound horeg, lebih baik dialokasikan untuk membangun gapura atau hal yang bermanfaat. Mari jaga ketertiban umum, laksanakan karnaval dengan sebaik-baiknya, dan suguhkan kreativitas budaya Indonesia,” ujarnya.

Ia juga berharap perayaan ini bisa mempererat persatuan warga.

“Semoga karnaval ini menjadi momen kebersamaan yang membawa manfaat, bukan hanya hiburan sesaat,” harapnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Pinggir optimistis perayaan karnaval HUT RI ke-80 akan berlangsung aman, tertib, dan menjadi ajang memperkuat persaudaraan antarwarga.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular