Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id 17/09/2025 Pemerintah Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027, serta melakukan review RKPDes Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Lampah ini dihadiri oleh Kepala Desa Lampah Suwandi, S.H., Camat Kedamean Irwanto S.T., M.T., Sekcam Kedamean Kholifah, perwakilan Polsek Kedamean melalui Babinkamtibmas Aiptu Sigit dari Koramil Kedamean, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, PKK, Karang Taruna, dan perwakilan masyarakat lainnya.
Musdes ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lampah, Suwandi, S.H. menegaskan bahwa review RKPDes Tahun 2025 menjadi dasar evaluasi agar pembangunan desa semakin terukur dan tepat sasaran.
“Kita melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RKPDes Tahun 2025, baik dari capaian program, efektivitas anggaran, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat. Hasil evaluasi inilah yang akan menjadi pijakan kita dalam menyusun RKPDes 2026,” ujar Suwandi.
Lebih lanjut, Suwandi menambahkan bahwa Musdes tidak hanya sekadar forum formalitas, tetapi wadah nyata untuk memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat desa.
“Kami ingin Musdes ini menjadi ruang terbuka bagi seluruh warga. Aspirasi masyarakat menjadi dasar utama agar arah pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan bersama,” tegasnya.
Suwandi juga menyampaikan harapan agar pembangunan desa ke depan semakin berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap RKPDes 2026 dan DU-RKP 2027 tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta ketahanan pangan desa. Dengan demikian, pembangunan di Lampah dapat berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup warga,” pungkasnya.
Dari hasil Musdes, terdapat tiga kesepakatan pokok, yaitu:
1. Menetapkan prioritas RKPDes Tahun 2026 dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
2. Menyusun DU-RKP Tahun 2027 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah desa.
3. Menetapkan rekomendasi hasil review RKPDes Tahun 2025 sebagai acuan perbaikan program pembangunan desa di tahun berikutnya.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Lampah menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.red