Jumat, September 19, 2025
BerandaKESEHATANDewan Pengawas BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Platform Digital dan...

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Platform Digital dan Transportasi

Pasuruan https://mediarestorasiindonesia.co.id 18 September 2025 – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepastian hukum bagi para pekerja platform digital serta transportasi online. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi (SPDT) FSPMI tahun 2025, di Pasuruan, Kamis (18/9/2025).

Acara dihadiri jajaran pimpinan serikat pekerja, di antaranya Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, serta Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata, beserta jajaran. Diskusi dipandu langsung oleh Ketua Umum PP SPDT FSPMI, M. Syawal Harahap.

Dalam paparannya, Siruaya menekankan bahwa serikat pekerja memiliki peran vital dalam menghadapi era digitalisasi. “SPDT harus mampu meramu kepentingan individu para pekerja menjadi kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama. Digitalisasi tanpa kendali justru bisa mengikis rasa solidaritas,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa program JKN sangat bergantung pada pemanfaatan teknologi digital, terutama dalam mencegah kecurangan (fraud). “Tahun 2024, beban jaminan JKN mencapai Rp170 triliun. Meski persentase fraud kecil, nominalnya tetap sangat besar. Karena itu, digitalisasi adalah kunci pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siruaya meluruskan persepsi publik tentang fungsi BPJS Kesehatan. “BPJS bukan penyedia layanan kesehatan, melainkan penjamin. Layanan diberikan oleh fasilitas kesehatan mitra kami,” jelasnya.

Menurutnya, keberlangsungan JKN saat ini masih ditopang oleh segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang preminya surplus, sementara segmen lain diproyeksikan memiliki rasio klaim di atas 100% pada tahun 2025. “Meski begitu, dana jaminan sosial masih aman hingga akhir 2025 berkat cadangan surplus tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Dalam forum ini, Siruaya juga menegaskan keberpihakannya kepada pekerja, termasuk pengemudi ojek online (ojol). “Saya marah besar kalau ada pekerja dianeh-anehkan oleh fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan haknya. Kita harus mendukung perjuangan teman-teman ojol untuk diakui sebagai pekerja, bukan mitra, agar mendapatkan kepastian hukum dan hak jaminan sosial,” serunya.

Di akhir sesi, ia membuka ruang komunikasi dengan serikat pekerja. “Silakan sampaikan kritik dan masukan kepada saya. Itu penting agar program JKN semakin baik ke depan,” pungkasnya.red.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular