Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id 17 September 2025 – Pemerintah Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, sukses menyelenggarakan Musyawarah Rembuk Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus Pertanggungjawaban APBDes Semester I Tahun 2025. Acara yang digelar di Balai Dusun Dapet pada Rabu (17/9/2025) ini berlangsung tertib, demokratis, serta penuh partisipasi masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, antara lain Kepala Desa Dapet Siswadi, perwakilan Camat Balongpanggang Yudi, Kapolsek Balongpanggang, Koramil Balongpanggang, perangkat Desa Dapet, Ketua dan Anggota BPD Desa Dapet, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BUMDes, serta Ketua LPM Desa Dapet.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Dapet, Siswadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara berkelanjutan dan berlandaskan kebutuhan riil masyarakat.
“RKPDes bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi arah pembangunan desa kita. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan sangat penting agar program yang dijalankan benar-benar bermanfaat,” ujar Siswadi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya menjadi dasar penting dalam merancang rencana ke depan.
“Kita belajar dari apa yang sudah terlaksana di tahun 2025, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat program-program yang memberi dampak positif langsung bagi warga,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Siswadi berharap seluruh unsur masyarakat terus mengawal pembangunan desa.
“Saya berharap masyarakat Desa Dapet tetap mendukung setiap langkah pembangunan, karena dengan gotong royong dan transparansi, kesejahteraan bersama bisa kita wujudkan,” pungkasnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Camat Balongpanggang yang memberikan arahan mengenai urgensi keterlibatan warga dalam perencanaan pembangunan desa.
Setelah itu, Ketua BPD Desa Dapet secara resmi membuka jalannya Musrenbangdes dan memimpin rangkaian kegiatan. Dalam pembahasan, disampaikan draf RKPDes Tahun 2026 sekaligus evaluasi RKPDes Tahun 2025, dengan penekanan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan usulan agar pembangunan semakin tepat sasaran.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Dapet memaparkan laporan realisasi APBDes Semester I Tahun 2025, yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta capaian program selama enam bulan pertama tahun berjalan. Laporan ini dijadikan bahan evaluasi bersama guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Seluruh peserta musyawarah terlibat aktif dalam memberikan masukan, usulan, dan tanggapan terhadap draf RKPDes maupun laporan APBDes. Proses diskusi berjalan demokratis hingga mencapai kesepakatan bersama.
Sebagai bentuk legalitas, Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh pihak terkait, yang mengesahkan RKPDes Tahun 2026 serta Pertanggungjawaban APBDes Semester I Tahun 2025.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Dapet menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.red.
Jurnalis: Dodik Wibowo/Balik/Samari.