- Gresik – Nama baik keluarga tokoh agama di Pulau Bawean kembali tercoreng. Abdul Hafiz bin Abdul Hamid, seorang pelaut yang menjabat sebagai Kepala Mesin di kapal SPOB Cattleya 02, sekaligus anak dari seorang tokoh agama ternama di Bawean, diduga menelantarkan anak kandungnya setelah terjerat perjudian online (judol), mabuk-mabukan, hingga gaya hidup yang tidak semestinya.
Sejak Agustus 2024, Abdul Hafiz diketahui tidak lagi memberikan nafkah yang layak kepada istri berinisial SW dan anak hasil pernikahan mereka. Kondisi rumah tangga yang tak harmonis berujung pada perceraian di Pengadilan Agama Sidoarjo. Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan Abdul Hafiz wajib memenuhi hak mantan istri pasca cerai serta memberikan nafkah hadhanah untuk anak mereka dengan total kewajiban yang ditaksir mencapai Rp45 juta hingga Rp53 juta.
Namun, ironisnya, putusan tersebut hingga kini tak kunjung dilaksanakan oleh Abdul Hafiz. Bahkan, muncul dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menghindari kewajiban sebagai seorang ayah dan kepala keluarga.
Kuasa hukum SW, Advokat Thariq Aziz, A.Ma., S.H., menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya menempuh jalur persuasif. “Kami sudah berulang kali menghubungi Abdul Hafiz maupun pihak keluarga besarnya. Sayangnya, bukannya ada itikad baik, justru kontak kami diblokir tanpa jawaban,” ujarnya.
Merasa tidak mendapat kejelasan, Thariq Aziz akhirnya melayangkan laporan aduan ke Polresta Sidoarjo. Langkah hukum ini ditempuh karena kliennya mengalami kerugian moril dan materil akibat penelantaran yang dilakukan Abdul Hafiz.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi telah berupaya menghubungi Abdul Hafiz maupun keluarga besarnya untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini menambah daftar panjang dampak buruk judi online di kalangan masyarakat, bahkan pada keluarga yang dikenal religius sekalipun. Publik kini menantikan tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap dugaan penelantaran anak oleh Abdul Hafiz, sekaligus berharap ada kepastian hukum demi melindungi hak-hak anak dan mantan istrinya.