Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id 8 Oktober 2025 Pemerintah Desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (8/10/2025) pukul 19.00 WIB di Balai Desa Pinggir, dan dihadiri oleh Forkopimcam Balongpanggang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, tokoh masyarakat dan agama, kader desa, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.
Musrenbangdes ini menjadi forum strategis untuk membahas serta menyepakati prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan direalisasikan pada tahun 2026, sekaligus menyusun daftar usulan pembangunan yang akan diajukan pada Musrenbang Kecamatan dalam rangka penyusunan DU-RKP Desa tahun 2027.
Kepala Desa Pinggir Ainur Rofiq dalam sambutannya menegaskan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada penyelesaian infrastruktur dasar dan sarana penunjang aktivitas masyarakat.
> “Prioritas pembangunan Desa Pinggir yang paling utama adalah infrastruktur desa yang belum terselesaikan maupun belum terealisasi di tahun sebelumnya, baik fisik maupun nonfisik. Semua tetap diselaraskan dengan arahan dan kebijakan pemerintah,” ujar Ainur Rofiq.
Adapun prioritas yang tercantum dalam RKPDes Tahun 2026 antara lain pembangunan jalan desa, Jalan Usaha Tani (JUT), Tembok Penahan Tanah (TPT), pavingisasi, drainase, pemeliharaan sarana Pamsimas, serta peningkatan sarana dan prasarana umum desa lainnya sesuai petunjuk pemerintah pusat.
Selain membahas RKPDes 2026, forum ini juga memaparkan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027 yang disusun berdasarkan kamus usulan dari pemerintah daerah melalui Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Balongpanggang Nur Salim mengapresiasi langkah Desa Pinggir yang telah menjalankan tahapan Musrenbangdes dengan baik dan sesuai panduan teknis SIPD.
> “Usulan DU-RKP Tahun 2027 Desa Pinggir sudah sesuai dengan panduan teknis SIPD. Tinggal melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan untuk tahap input selanjutnya,” jelasnya.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan sehingga program pemerintah desa tersusun lebih sistematis, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga, dan warga diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Jurnalis: Dodik Wibowo/ Balok/Dian