Gresik https://mediarestorasiindonesia.com Nur Hudi Didin Arianto, merupakan anggota DPRD kabupaten Gresik dapil V kecamatan Balongpanggang dan Benjeng dari Fraksi Nasdem ini menyampaikan kepada beberapa pimpinan Media tentang masalah dirinya yang pernah tersandung kasus penodaan agama.
Nur hudi dalam wawancaranya kepada para pimpinan media yang hadir di kediamannya di jln.Raya Jogodalu kecamatan benjeng kabupaten gresik pada hari kamis, 11 mei 2023.
Dalam keterangannya Nur hudi Menjelaskan,” Bahwa dirinya sempat berurusan dengan hukum bahkan sampai ke meja hijau, yang mana berawal dari Nur Hudi yang berniat mengumpulkan para jama’ah ngaji kitab al hikam dan beberapa temannya dalam rangka silaturahmi dan rencana pembasan khataman kitab al hikam dan khoul nya syeh ibnu at thoillah yang rencana di adakan tgl 28 – juni 2022 di pondok FUTUHUL SALAFIYAH di desa sukobendu mantup lamongan, yang akan di hadiri beberapa kyai dan ustadz bahkan akan turut hadir KH. Widji kholid ( DA’I POLDA JATIM ) sebagai mursyid ngaji kitab Al Hikam.
Setelah pembahasan itu ada temannya yang ingin membuat konten TikTok dan YouTube untuk pesan moral.
Pada acara pembuatan konten tersebut yang merupakan sebuah pernikahan majasi, ritual pernikahan simbol yang Mengawinkan manusia dengan seekor domba, berawal dari sini lah permasalahan hukum terjadi, Nur Hudi yang hanya di tempati pendoponya untuk adegan tersebut ikut terseret ke rana hukum, Nur hudi di jerat pasal 156 jo 55 ayat 1, sehingga pemilik konten dengan nama SANGGAR CIPTA ALAM dan 2 orang lainnya yang di suruh memerankan sebagai penghulu dengan inisial (GK) dan (SA) sebagai pengantin pria di beri sangsi pidana.
Begitu pula pemilik konten sekaligus Sutradara (AS) sehingga Nur Hudi yang di tempati pembuatan konten tersebut juga terseret dalam kasus ini.
Pada kesempatan tersebut, dihadapan para pemimpin Media, Nur Hudi menyampaikan Keterangannya,” Alhamdulillah, tepatnya pada tgl 15 maret 2023 saya di nyatakan bebas setelah menjalani sangsi hukum dan untuk ketiga orang yang pada waktu itu terlibat dalam pembuatan konten baru bebas sekitar tgl 20 april 2023, dalam putusan pengadilan waktu itu saya di berikan putusan hukuman lebih ringan karena tempat kediaman saya hanya di tempati untuk pembuatan konten saja,” Ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga Menambahkan,” Melalui media ini saya ingin ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten gresik dan juga para pendukung saya yang ada di dapil V wilayah kecamatan Balongpanggang dan kecamatan Benjeng, umumnya pada semuanya yang merasa di rugikan, ini adalah kekhilafan dan ke kurang kehati hatian kami dalam menilai suatu permasalahan sosial, dan kedepannya akan menjadi pengalaman dan pelajaran berharga bagi saya, insyaallah saya tidak akan mengulanginya lagi,” Imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Nur Hudi juga berpesan kepada masyarakat untuk berhati hati dalam menggunakan media sosial baik konten YouTube, TikTok atau yang lain nya, agar media sosial dipergunakan dengan hal-hal yang positif dan mendidik agar bisa lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat,”Pesannya.
Terpantau dalam pantauan kami, NUR HUDI yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD kabupaten Gresik dari fraksi partai Nasdem, atas dorongan dari masyarakat yang ada di dapil V kecamatan Balongpanggang dan Benjeng, banyak sekali para pendukungnya agar dirinya mencalonkan kembali menjadi Calon anggota legislatif diperiode 2024 di dapil V Kecamatan Balongpanggang dan kecamatan Benjeng, dan atas dasar dorongan dari masyarakat tersebut ia meminta do’a restunya untuk mencalonkan kembali sebagai CALEG DPRD Gresik melalui fraksi Nasdem di tahun 2024 nanti.
Publikasi ini dalam rangka sebagai syarat seorang CALEG harus terbuka dan jujur kepada masyarakat akan segala permasalahan yang terjadi pada diri seorang CALEG, sehingga di harapkan akan terwujud wakil rakyat yang jujur dan terbuka. Nur Hudi yang sudah 2 periode di lembaga DPRD ini sebelum nya juga pernah menjabat sebagai kepala desa metatu kecamatan benjeng Kabupaten Gresik, yang merupakan desa tempat kelahirannya sendiri, dan diperiode 2024 nanti Nur hudi akan maju sebagai CALEG di dapil V (kecamatan benjeng – Kecamatan Balong panggang).
Tak hanya itu saja, Nur Hudi juga Berharap,” kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Gresik agar mau memberikan maaf atas semua keresahan, kesalah pahaman, kekhilafan yang pernah kami perbuat, dan kami meminta agar masyarakat Gresik memberikan kesempatan kepada saya serta Do’a restunya untuk saya mencalonkan diri kembali sebagai CALEG DPRD Kabupaten Gresik,” Pungkasnya.(red)