• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pornografi yang Menghebohkan Publik

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2025
in DAERAH, HUKRIM, HUKUM, NASIONAL, NEWS, PERISTIWA, TNI POLRI, TRENDING TOPIK
0
Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pornografi yang Menghebohkan Publik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK https://mediarestorasiindonesia.co.id Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pornografi yang terjadi di wilayah hukumnya. Bertempat di depan lobi Mapolres Gresik, Rabu (05-02-2025), konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Gresik berinisial POD yang menduga adanya tindak pidana perzinahan antara (VDR) dan (IBP). Pada tanggal 26 Januari 2025.

Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Gresik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pornografi. Penyidik kemudian menerbitkan LP model A terhadap kedua tersangka, yakni (VDR) dan (IBP), yang diduga terlibat dalam pembuatan video pornografi saat berhubungan badan di sebuah hotel di Gresik.

VDR (37 th) warga Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik merupakan suami dari pelapor POD. Kemudian VDR (27 th) asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Menindaklanjuti kasus ini, tim Satreskrim Polres Gresik melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang sempat menghilang pasca kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menemukan dan mengamankan keduanya di sebuah kafe di Surabaya.

BACA JUGA  PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT DEWAN RAKYAT DAYAK

Berdasarkan hasil penyelidikan, IBP dan VDR diketahui mulai berkenalan sejak Oktober 2024 dan menjalin hubungan asmara. Pada 22 Januari 2025, keduanya bertemu di Hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi.

Dari hasil penyidikan, Polisi menetapkan dua tersangka yaitu IBP dan VDR. Keduanya dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, di antaranya Tiga unit ponsel (Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max), Flashdisk berisi video rekaman, Beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian dan Tas dan jaket milik tersangka.

Dalam konferensi pers ini, Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi.

BACA JUGA  DARI MASJID: PUSDIK JURNALISTIK GEMBLENG ANGGOTA KJJT SURABAYA

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal. Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas, serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Dengan diungkapnya kasus ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber.(Lik/Dod/Balok).

Tags: Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pornografi yang Menghebohkan Publik
Previous Post

Mitigasi Senjata Api, Polres Gresik Gelar Pemeriksaan Rutin

Next Post

Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional

Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Polres Gresik Gelar Road Safety dan Coaching Clinic di Ponpes, Edukasi Santri Tertib Lalu Lintas

Polres Gresik Gelar Road Safety dan Coaching Clinic di Ponpes, Edukasi Santri Tertib Lalu Lintas

Mei 9, 2025
Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng

Mei 9, 2025
Polsek Cerme Ungkap Kasus Penipuan Modus Jomblo di Medsos, Kerugian Korban capai 47 Juta

Polsek Cerme Ungkap Kasus Penipuan Modus Jomblo di Medsos, Kerugian Korban capai 47 Juta

Mei 7, 2025
Pengabdian Terbaik, Dua Anggota Polres Gresik Diganjar Kenaikan Pangkat

Pengabdian Terbaik, Dua Anggota Polres Gresik Diganjar Kenaikan Pangkat

Mei 7, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.