• Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Media Restorasi Indonesia
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Media Restorasi Indonesia
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polres Gresik Gerebek 7 Warung Penjual Miras di Dukun

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2025
in DAERAH, HUKRIM, HUKUM, NASIONAL, NEWS, TNI POLRI, TRENDING TOPIK
0
Polres Gresik Gerebek 7 Warung Penjual Miras di Dukun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK https://mediarestorasiindonesia.co.id Polres Gresik melakukan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Dukun pada Rabu (19/2/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh warung yang menjual miras secara ilegal serta satu warung yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah tersebut. Tim dari Unit Turjawali dan Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di beberapa warung.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan enam pemilik warung, yakni EPS, SA, SC, E, A, dan M. Selain itu, ditemukan berbagai jenis minuman keras seperti arak, bir, anggur merah, hingga miras bermerk lainnya dalam jumlah bervariasi di masing-masing warung.

Barang bukti yang disita antara lain:

* Warung pertama: 2 botol Guinness, ½ botol arak, 2 botol Bir Bintang

* Warung kedua: 4 jeriken tuak

* Warung ketiga: 1 botol Guinness, 4 botol arak, 5 botol Bir Bintang, 4 botol anggur merah, 2 botol Alexis, 1 botol Kawa Kawa

BACA JUGA  EYM selaku Wakil Direktur CV. KBA ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Pada SMKN-1 Gomo Tahun Anggaran 2021

* Warung keempat: 1 botol arak

* Warung kelima: 2 botol Singaraja, 11 kardus Singaraja, 5 kardus Guinness, 3 kardus AK, 2 kardus Bir Bintang

* Warung keenam: 17 botol Bir Bintang, 20 botol Guinness

* Warung ketujuh: Selain menjual miras, juga diduga sebagai tempat prostitusi. Polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, yaitu RI, L, dan AW.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal yang melanggar aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka,” ujarnya.

Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik.

“Kapolres Gresik berharap masyarakat agar tidak segan melaporkan tindak kejahatan melalui kepolisian terdekat atau hotline “Lapor Kapolres”.(Dod/Sam/Lik).

Tags: Polres Gresik Gerebek 7 Warung Penjual Miras di Dukun
Previous Post

Momentum Kirab Budaya Sedekah Bumi: Pemerintah Desa Wotansari Resmikan Wisata Telaga Cintani

Next Post

Ramadhan Penuh Berkah: Polsek Sukodono Dan Pokdarkamtibmas Sektor Sukodono Bersinergi Bagikan Takjil Dan Bansos

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ramadhan Penuh Berkah: Polsek Sukodono Dan Pokdarkamtibmas Sektor Sukodono Bersinergi Bagikan Takjil Dan Bansos

Ramadhan Penuh Berkah: Polsek Sukodono Dan Pokdarkamtibmas Sektor Sukodono Bersinergi Bagikan Takjil Dan Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Semarakkan HUT RI KE-79: Karang Taruna Perkoso Desa Sukodono Gelar Berbagai Final Turnamen Perlombaan 

Agustus 13, 2024
Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Selesaikan Kesalahpahaman: Pemerintah Desa Brayublandong Gelar Musyawarah Desa

Agustus 3, 2024
Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

Akibat Konsleting Listrik: Rumah Warga Dusun Dapet Desa Dapet Dilahap Si Jago Merah

September 2, 2024
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., Resmi Lantik 2083 Anggota BPD Sekabupaten Mojokerto

September 10, 2024
Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

Pembelajaran Seni Budaya melalui Pengenalan Wayang Kulit Terhadap Motorik Anak Berkebutuhan Khusus

10

PENJARINGAN P3D DESA KEDUNG SUMBER NETRAL DAN KONDUSIF

2

VAKSINASI DI SEKOLAH SDN KANDANGAN II -620 BENOWO SURABAYA BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

2
Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

Baru Beroperasi: Bus Trans Jatim Diserbu warga Masyarakat Gresik Dan Mojokerto

2
Polres Gresik Gelar Road Safety dan Coaching Clinic di Ponpes, Edukasi Santri Tertib Lalu Lintas

Polres Gresik Gelar Road Safety dan Coaching Clinic di Ponpes, Edukasi Santri Tertib Lalu Lintas

Mei 9, 2025
Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng

Mei 9, 2025
Polsek Cerme Ungkap Kasus Penipuan Modus Jomblo di Medsos, Kerugian Korban capai 47 Juta

Polsek Cerme Ungkap Kasus Penipuan Modus Jomblo di Medsos, Kerugian Korban capai 47 Juta

Mei 7, 2025
Pengabdian Terbaik, Dua Anggota Polres Gresik Diganjar Kenaikan Pangkat

Pengabdian Terbaik, Dua Anggota Polres Gresik Diganjar Kenaikan Pangkat

Mei 7, 2025
  • Perdoman
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PT. MEDIA RESTORASI INDONESIA

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.

No Result
View All Result

© 2023 Media Restorasi Indonesia Created By Idekreasi.