Mojokerto mediarestorasiindonesia.com Seiring berjalannya waktu dari keinginan bersama serta tidak mengurangi nilai-nilai Nasionalisme dan Religius Kebangsaan, melalui LMR-RI komda Kabupaten Mojokerto memberikan wadah dengan dibentuk sebuah Yayasan “Garuda Mojopahit Jaya”.17/01/2021
Agar dapat membantu untuk Negara dan Masyarakat secara Sosial nilai Kemanusiannya dan Religius dalam Rohaniahnya terlebih Penasehat atau Pembina Yayasan “Garuda Mojopahit Jaya” dengan panggilan Akrab Gus Tofik memberikan sudut pandangannya dalam sambutannya menyampaikan”bahwa dalam langkah yang nantinya menjadikan bekal bagi anggota maupun jajaran Pengurus Yayasan GMJ ( Garuda Mojopahit Jaya ) telah berijin dan terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak asasi manusia ( Kemenkumham ).
Dalam SK.Kemenkumham Republik indonesia dengan Nomor : AHU.0026358.AH.01.02.Tahun 2021 dan berkedudukan di Kabupaten Mojokerto Provinsi jawa timur.
Abdul Ghoni.S.Sos selaku Ketua pelaksana harian menuturkan”, Sebagai langkah kedepannya nantinya bisa menjadikan Yayasan tersebut bisa lebih ke arah Bimbingan Sosial dan Non Formal dengan kata lain Rehabilitasi sosial”, Tuturnya
Abdul Ghoni.S.Sos menambahkan”,Serta tidak menutup kemungkinan besar masing-masing Divisi dan bagian jajaran pengurus agar dapat terus bersinergi dan turut serta membantu Masyarakat selain itu juga diharapkan bisa lebih dioptimalkan dan menjadikan program Yayasan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat”,. Pungkasnya
Dengan agenda Program yang sudah terjadwal setiap Mingguan dimulai pada tanggal 16 Januari 2022 bertempat di kantor Sekretariat Komda LMR-RI Mojokerto di pimpin oleh H.Suwardi sebagai Ketua dan dihadiri pula oleh Jajaran pengurus Yayasan GMJ serta anggota LMR-RI dan anggota Waspamops untuk menyaksikan penyerahan Surat Ijin Berakta Notaris dari SK.Kemenkumham.( Ghonys ).