Gresik, 4 Desember 2025 https://mediarestorasiindonesia.co.id Pemerintah Desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menyelenggarakan proses verifikasi data bakal calon perangkat desa sebagai bagian dari rangkaian penjaringan dan penyaringan calon pejabat Kaur Tata Usaha dan Umum. Seluruh tahapan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai kerangka peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan verifikasi digelar di Pendopo Balai Desa Pinggir pada Kamis (4/12/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh tiga peserta:
1. Pornomo
2. Kiki Rahayu
3. Putra Fajar Prastiyo
Ketiganya menjalani proses pemeriksaan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen sebagai tahap lanjutan sebelum memasuki ujian tulis.
Kepatuhan Pada Regulasi: Pemdes Pinggir Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Bersih
Proses pengisian jabatan perangkat desa wajib mengikuti ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf c yang menegaskan kewajiban kepala desa untuk mengembangkan kehidupan demokrasi dan menjamin keterbukaan informasi publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 jo. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, yang mengatur secara teknis mekanisme penjaringan, penyaringan, dan pengangkatan perangkat desa.
Peraturan Bupati Gresik terkait tata cara pengisian perangkat desa di lingkungan kabupaten.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D), Endi Santoso, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan mengikuti prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
“Verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan resmi penjaringan dan penyaringan. Tiga peserta bersaing untuk satu posisi Kaur Tata Usaha dan Umum. Semua sudah kami lakukan sesuai aturan dan prosedur, dengan pengawasan ketat demi menjaga kondusivitas desa,” ujar Endi.
Menurutnya, ketiga peserta dinyatakan lolos verifikasi dan berhak melanjutkan ke tahapan tes tulis yang dijadwalkan kemudian.
Penegakan Transparansi: Kehadiran Unsur Pemerintahan Tingkat Kecamatan dan Penegak Hukum.
Acara verifikasi berjalan lancar dan khidmat tanpa hambatan. Guna memastikan integritas proses, kegiatan ini turut dihadiri oleh:
Kepala Desa Pinggir, Ainur Rofik
Ketua dan anggota P3D
Perangkat Desa Pinggir
Kapolsek Balongpanggang
Unsur Koramil
Camat Balongpanggang
Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya
Kehadiran aparat kepolisian dan TNI merupakan bentuk pengawasan eksternal sesuai amanat Permendagri untuk memastikan proses pengisian perangkat desa bebas dari tekanan politik, jual beli jabatan, atau intervensi pihak tertentu.
Harapan Kepala Desa: Proses Seleksi Bersih dan Tidak Menyisakan Polemik
Kepala Desa Pinggir, Ainur Rofik, memberikan apresiasi atas kerja panitia dan antusiasme peserta. Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam proses rekrutmen perangkat desa mengingat jabatan tersebut memiliki fungsi vital dalam layanan administrasi masyarakat.
“Kami berharap tes tulis yang dilaksanakan besok berjalan lancar, objektif, dan tidak ada kendala apa pun. Semua proses telah melalui tahapan resmi, mulai dari pendaftaran, penjaringan, hingga verifikasi hari ini,” ujar Rofik.
Ia juga menekankan bahwa pengangkatan perangkat desa bukan sekadar memenuhi kekosongan jabatan, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Pinggir.
Penguatan Pemerintahan Desa sebagai Pilar Layanan Publik
Rekrutmen perangkat desa yang transparan merupakan salah satu pilar penting dalam reformasi tata kelola pemerintahan desa. Posisi Kaur Tata Usaha dan Umum memegang peran sentral sebagai pengelola administrasi desa, pengarsipan, penataan dokumen, hingga pelayanan surat-menyurat bagi warga.
Seleksi yang objektif diyakini dapat mewujudkan perangkat desa yang profesional dan mampu mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.
Dengan lancarnya tahapan verifikasi ini, Pemerintah Desa Pinggir selangkah lebih dekat menuju pengisian jabatan secara sah dan sesuai regulasi, sekaligus menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Jurnalis: Dodik Wibowo/Balok/Samari






