DPUTR Gresik dan Warga Gelar Kerja Bakti Perbaikan Jalan: Kolaborasi Nyata Wujudkan Infrastruktur Maju

Berita Utama70 Dilihat

Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik menginisiasi langkah progresif dengan melibatkan masyarakat dalam kerja bakti perbaikan infrastruktur, khususnya di ruas Jalan Kedungsumber–Tanah Landean yang berada di Desa Mojogede, Kecamatan Balongpanggang. Program kolaboratif ini menjadi contoh kuat bagaimana sinergi pemerintah dan warga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah dengan cakupan wilayah yang luas.

Kegiatan kerja bakti ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUTR Gresik, Dhiannita Tri Astuti, S.T., MMT, didampingi Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Edi Pancoro (Nanang), Koordinator URC DPUTR Samsul Bakri, serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa, termasuk Camat Balongpanggang Nursalim, S.E., Babinkamtibmas kecamatan Balongpanggang, Kepala Desa Mojogede H. Ngadiono, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga Desa Mojogede.

Kepala DPUTR: Kolaborasi Warga Penting untuk Percepatan Perbaikan Infrastruktur

Dalam sambutannya, Dhiannita Tri Astuti menjelaskan bahwa kerja bakti ini merupakan strategi percepatan penanganan infrastruktur dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan luasnya wilayah Gresik dan banyaknya infrastruktur yang harus ditangani, kolaborasi seperti ini menjadi sangat penting. Kesadaran masyarakat untuk peduli pada kondisi jalan di wilayahnya merupakan modal besar bagi pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Dhiannita menambahkan, pendekatan kolaboratif di lapangan memungkinkan proses penanganan kerusakan dilakukan lebih cepat, lebih efisien, dan lebih tepat sasaran.

Ia juga berharap keterlibatan masyarakat seperti ini dapat menjadi budaya baru di berbagai wilayah lain di Kabupaten Gresik.

Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan: Respons Cepat Butuh Dukungan Warga

Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Edi Pancoro (Nanang), menerangkan bahwa beberapa ruas jalan di wilayah selatan Gresik membutuhkan perhatian ekstra, terutama menjelang musim penghujan.

“DPUTR terus berusaha merespons cepat laporan kerusakan jalan. Namun akan jauh lebih efektif jika masyarakat juga terlibat menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun,” ungkapnya.

Menurut Edi, kegiatan kerja bakti ini menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan tim teknis DPUTR mengenai kebutuhan perbaikan di tingkat lapangan, sehingga prioritas pekerjaan dapat ditentukan secara lebih akurat.

Koordinator URC: Identifikasi Titik Kritis Lebih Cepat dengan Gotong Royong

Koordinator URC DPUTR Gresik, Samsul Bakri, menegaskan bahwa koordinasi bersama warga sangat membantu tim URC dalam melakukan pemetaan titik-titik kritis di ruas jalan tersebut.

“Kami bergerak cepat untuk perbaikan darurat. Dengan kerja bakti seperti ini, kami bisa langsung memetakan titik kritis yang harus diprioritaskan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan warga mempercepat proses identifikasi kerusakan, sekaligus mendorong efisiensi kerja tim URC. Samsul berharap pola kolaboratif ini dapat terus diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik.

Kepala Desa Mojogede: Warga Antusias, Pemerintah Desa Siap Bersinergi

Kepala Desa Mojogede, H. Ngadiono, mengapresiasi langkah DPUTR yang turun langsung bersama warga dalam kegiatan tersebut.

“Warga sangat antusias. Kegiatan seperti ini membuat masyarakat merasa memiliki infrastruktur yang ada. Pemerintah desa siap bersinergi kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Ngadiono menambahkan bahwa pihak desa berkomitmen mendukung penuh program pembangunan kabupaten melalui penyediaan tenaga, dukungan logistik, hingga pendataan kerusakan jalan untuk membantu proses perbaikan secara berkelanjutan.

Kerja Bakti Berjalan Lancar dan Disambut Positif

Kegiatan kerja bakti berlangsung lancar, tertib, dan disambut positif oleh berbagai unsur masyarakat. Sejumlah kerusakan ringan hingga sedang berhasil ditangani melalui gotong royong, sedangkan kerusakan berat akan ditangani DPUTR melalui penanganan teknis lanjutan.

Kegiatan ini diharapkan semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur dan mempercepat terwujudnya akses jalan yang lebih baik serta aman bagi pengguna jalan.

Didukung Regulasi: Peran Masyarakat dalam Pemeliharaan Infrastruktur Diatur Undang-Undang

Program kolaborasi ini sesuai dengan payung hukum nasional dan daerah, antara lain:

1. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Menegaskan bahwa urusan pekerjaan umum dan penataan ruang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan pelaksanaannya dapat melibatkan partisipasi masyarakat.

2. UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Mengatur bahwa pemeliharaan jalan adalah tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat memiliki ruang untuk berperan dalam pelaporan kerusakan dan dukungan pemeliharaan fungsi jalan.

3. Permen PUPR No. 13/PRT/M/2011

Mengatur tata cara penyelenggaraan pemeliharaan jalan, termasuk partisipasi publik melalui pengawasan dan laporan kerusakan jalan.

4. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang RPJMD

Menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas daerah, termasuk melalui sinergi antara perangkat daerah dan masyarakat.

Bagian dari Program Prioritas Bupati Gresik

Kerja bakti ini merupakan implementasi kebijakan Bupati Gresik yang menekankan pembangunan infrastruktur berbasis kolaborasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *